Sabtu, 20 April 2024

Kampanye Pemilu mulai Pekan Depan

Berita Terkait

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam telah menerima pengajuan lokasi untuk kampanye terbuka yang rencanya akan dimulai minggu depan. Sedikitnya ada lokasi yang sudah diterima dari camat. Masing-masing kecamatan mengusulkan 2-4 lokasi untuk kampanye.

Komisioner KPU Batam, M. Siddiq mengatakan sesuia dengan jadwal nasional. Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, yaitu Jokowi dan Maruf Amin akan mulai berkampanye 24-25 Maret. Sedangkan pasangan nomor urur dua Prabowo dan Sandiaga Uno 26-27 Maret mendatang.

“Ini jadwal yang dari pusat. Se Indonesia sama jadwalnya,” kata Siddiq, Sabtu (16/3).

Ia menyebutkan jadwal kampanye akan dimulai dari pukul 08.00-16.00 WIB. Masing-masing partai pengusung boleh mendatangkan massa sesuai kapasitas lokasi kampanye. Selama berkampanye, Siddiq mengingatkan kepada peserta Pemilu, agar massa yang dikerahkan tidak melibatkan anak-anak dan aparatur sipil negara (ASN), adanya unsur SARA hingga menimbulkan hal yang bisa menimbulkan konflik.

“Saya rasa mereka sudah paham akan hal ini,” ujarnya.

KPU lanjutnya juga akan menggagendakan pertemuan dengan penyelenggara Pemilu terkait kampanya akbar ini. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengawasi jalannya kampanye. “Jika ditemukan pelanggaran itu kewenangan mereka. Masing-masing sudah ada tugasnya. Senin (18/3) nanti kami akan rapat bersama,” tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, pihaknya akan menggelar undian untuk peserta pemilu. Jadwal kampanye harus diatus agar tidak terjadi bentrok. Jadwal kampanye pertama sudah ada sesuai dengan surat edaran dari KPU pusat. Selanjutnya KPU daerah yang mengatur jadwal kampanya hari berikutnya.

“Kan ada dua calon ini. Nanti akan diundi jadwal kampanye mereka. Misalnya pasangan A di hari apa saja. Nanti mereka bisa menggunakan lapangan sesuai jadwal beserta partai pengikutnya. Jadi selain calon presiden dan wakil mereka juga berkesempatan memperkenalkan diri mereka untuk meraih suara,” beber Siddiq.

Lanjutnya, kampanye akan berlangsung selama 21 hari hingga memasuki minggu tenang atau tiga hari sebelum pemilihan berlangsung 17 April mendatang. Selama kampanye, Siddiq mengatakan masing-masing peserta pemilu boleh menyediakan cendramata untuk simpatisan atau massa yang hadir. Berdasarkan ketentuan cendramata bernilai maksimal Rp 60 ribu.

“Bisa berupa topi, pulpen kaos dan lainnya. Yang penting ada bukti kalau harga barang itu seharga yang ditentukan,” ujanrya.

Untuk jumlah massa yang akan dilibatkan masing-masing peserta pemilu harus melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian karena terkait dengan keamanan selama berkampanye.

“Biasanya ada izin keramaiannya. karena urusan keamanan itu dari pihak kepolisian,” lanjutnya. (yui)

Update