Sabtu, 20 April 2024

Tarif PPJU Rumah Tangga 7 Persen

Berita Terkait

foto: batampos.co.id / cecep mulyana

batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan segera memberlakukan kenaikan tarif Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) di Kota Batam. Rencananya, kebijakan tersebut diberlakukan April 2019 mendatang. Karena itu, PLN Batam bersama Pemko Batam menggelar sosialisasi penerapan pajak daerah terkait tarif Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sesuai Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pajak Daerah di Hotel Golden View, Jumat (15/3).

”Kegiatan ini bagian dari sosialisasi pemberlakukan terkait perpajakan daerah,” kata Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam Raja Azmansyah.

Dia mengatakan, selama proses sosialisasi itu, pihaknya menjelaskan beberapa poin perubahan terkait PPJ. Seperti, tarif penggunaan untuk golongan sosial yang besar tarifnya tetap 6 persen, tarif penggunaan rumah tangga jadi 7 persen, dan bisnis meningkat dari 6 persen jadi 8 persen. Kemudian, untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial tidak mengalami kenaikan atau tetap 6 persen.

”Sosialiasinya agar masyarakat lebih paham. Peserta juga banyak bertanya bagaimana pelayanan dan pemanfaatannya, jadi kita jelaskan bahwa PPJ ini digunakan untuk penerangan lampu jalan di kawasan-kawasan yang menjadi tanggung jawab pemerintah,” jelas Azmansyah.

Ia menjelaskan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam 2019 sebesar Rp 1,35 triliun. Untuk pajak daerah sendiri, targetnya sebesar Rp 1,05 triliun. Diharapkan pajak tersebut dapat dikumpulkan untuk membangun Kota Batam.

”Jadi, pajak ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur Batam. Selain itu, juga membantu pendidikan, kese-hatan, dan lainnya,” sebutnya.

Sebelumnya, kata Azmansyah, kenaikan tarif tersebut memang harus dijalankan karena sudah diundangkan melalui Perda. Jika hal itu tidak dilakukan, pihaknya malah berpotensi melanggar aturan. Perda 7/2017 sendiri mestinya sudah mulai berlaku pada awal 2018 lalu, hanya saja mengingat kondisi ekonomi Batam yang menurun waktu itu Pemko dan DPRD Batam sepakat untuk menunda.

”Artinya, kalau tidak ada persetujuan dari DPRD Batam untuk ditunda lagi, maka April ini akan mulai jalan. Saat ini PLN Batam masih menyiapkan sistemnya untuk disesuaikan,” katanya.

Kebut Pemasangan Tapping Box

Upaya lain untuk meningkatkan PAD adalah pemasangan mesin perekam data transaksi atau tapping box. Alat ini berperan signifikan dalam mening-katkan pendapatan daerah. Sejak dipasang pada akhir 2018 lalu, sebanyak 400 alat perekam transaksi objek pajak tersebut mampu mendongkrak pendapatan daerah hingga dua kali lipat dibandingkan saat belum dipasang.

”Tahun sebelumnya juga ada peningkatan, tetapi jumlah-nya tak signifikan. Setelah terpasang tapping box, dari sektor pariwisata yang sebelumnya Rp 20 miliar, saat ini jadi Rp 40 miliar,” ujarnya.

Saat ini, BP2RD Batam masih menunggu hasil lelang dari Bank Riau Kepri selaku pihak yang bekerja sama dengan Pemko Batam dalam penga-daan alat tapping box.

”Minggu depan saya kira akan dike-tahui jumlah tapping box untuk tahun ini,” terangnya.

Awalnya, kerja sama antara Pemko Batam dan Bank Riau Kepri terkait pemasangan tapping box hingga 2021 sebanyak 1.500. Hanya saja dengan prog-res yang terlihat, Pemko Batam menginginkan agar pemasa-ngan tapping box dikebut.

Terkait permintaan agar pemasangan tapping box dikebut lagi, BP2RD mencoba menyampaikan hal itu ke Bank Riau Kepri agar tahun ini jumlah pemasangan tapping box bisa tembus 1.500 alat.

Meski demikian, Azmansyah menegaskan, permintaan tersebut bisa segera dijalankan, namun juga bisa tertahap, mengingat pemasangan tapping box tak hanya dilakukan di Batam saja.(une/gas)

Update