
batampos.co.id – Jaringan pencurian sepeda motor (ranmor) remaja berpasangan yang dibekuk jajaran Polsek Sagulung pekan lalu masih mendekam di sel tahanan Mapolsek Sagulung.
Hasil pengembangan sementara dua pasangan remaja putus sekolah ini sudah beraksi di 20 TKP. Satu dari dua remaja wanita belakangan juga diketahui tengah hamil dua bulan. Ia hamil dengan pasangan pria yang sama-sama dibekuk tersebut.
“Iya satu lagi hamil. Orangtuanya juga sudah tahu,”kanit reskrim Polsek Sagulung Iptu Supardi, Senin (18/3). Remaja itu kini berusia 16 tahun.
Meskipun dalam kondisi hamil proses hukum tetep berjalan dan menurut Supardi, berkas perkara empat remaja berpasangan ini sudah rampung dan akan segera diproses lebih lanjut.
“Anak dibawa umur mereka jadi tak bisa lama-lama,” katanya.
Remaja wanita yang tenga hamil tadi sementara diketahui akibat pergaulan bebas dengan pasangan prianya.
“Berpasangan mereka jadi kesimpulan sementara seperti itu,” ujar Supardi.
Pengungkapan pelaku ranmor dibawa umur dan tenga hamil muda ini membuat kembali angkat suara tentang perlunya pengawasan yang ekstra dari masing-masing orangtua. Orangtua dihimbau untuk selalu mengawasi pergaulan anak baik di lingkungan sekolah ataupun di luar. Orangtua juga tidak dibenarkan untuk menyerah begitu saja atas tingka laku anak yang bandel ataupun berlebihan.
“Itu sudah tanggungjawab kita sebagai orangtua. Apapun situasi dan kondisi kita harus mampu mengontrol dan mengendalikan anak,” kata Supardi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, jajaran polsek Sagulung bekuk empat remaja berpasangan yakni Rfp yang berpasangan dengan Mz serta Ips yang berpasangan dengan Mc. Dari tangan kompolotan ini polisi mengamankan enam unit sepeda motor hasil curian mereka. Mereka diketahui telah beraksi di 20 lokasi yang berbeda di kota Batam. (eja)
