Jumat, 15 November 2024

Pelunasan BPIH Bisa lewat Mobile Banking

Berita Terkait

batampos.co.id – Mulai hari ini (19/3/2019) pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2019 dimulai. Pelunasan BPIH tidak perlu lagi ngantre di counter bank. Sebab pelunasan sudah bisa dilakukan melalui layanan mobile banking.

Sekretaris Perusahaan BNI Syariah Rima Dwi Permatasari mengatakan, mulai tahun ini, BNI Syariah telah mengembangkan fitur pelunasan haji melalui BNI Mobile Banking. Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan kemudahan dan alternatif pelunasan BPIH selain di teller.

“Sehingga calon jamaah tidak perlu datang ke kantor cabang dan antre di teller,” ungkapnya, Senin (18/3).

Lebih lanjut dia mengatakan, nasabah yang menggunakan layanan BNI Mobile Banking dan akan melakukan pelunasan BPIH cukup dengan memilih menu Pelunasan Haji Reguler. Setelah melakukan pelunasan melalui BNI Mobile Banking, nasabah dapat langsung melaporkan kepada Kemenag setempat dengan membawa bukti pelunasan.

“Pelunasan melalui mobile banking dapat menggu­na­kan rekening lain atau keluarga, asalkan saldony­a cukup,” imbuhnya. Dengan adanya fitur pelunasan BPIH di BNI Mobile Banking, estimasi nasabah yang akan menggunakan mobile banking untuk pelunasan BPIH yakni sebesar 10 persen dari nasabah yang akan berangkat haji tahun ini.

Hal senada disampaikan, Sekretaris Perusahaan BRI Syariah Indri Tri Handayani, menurutnya persiapan melalui e-Banking sudah dilakukan mulai dari pengembangan sistem uji coba hingga sosialisasi ke calon jemaah, baik melalui spanduk, poster, dan sosial media. Jemaah, imbuhnya, tidak perlu lagi mengantre untuk melakukan pelunasan.

“Selain itu, nasabah juga bisa langsung mencetak bukti transaksinya untuk di bawa ke Kementrian Agama,” paparnya.

Direktur Pengelolaan Dan Haji Kemenag Maman Saepulloh menjelaskan bahwa Kemenag telah menetapkan jadwal pelunasan BPIH. Dia menuturkan pelunasan BPIH tahap pertama dibuka mulai hari ini hingga 15 April depan.

’’Pelunasan tahap kedua mulai tanggal 30 April sampai 10 Mei,’’ jelasnya.

Sesuai dengan keputusan bersama parlemen, BPIH tahun ini tetap menggunakan nominal Rupiah. Sama seperti tahun lalu. Dengan keputusan ini, besaran BPIH akan tetap karena tidak terpengaruh dengan kondisi kurs Rupiah terhadap Dolar AS. Rata-rata BPIH tahun ini ditetapkan sekitar RP 35,2 juta/jemaah.(nis/wan)

Update