Selasa, 23 April 2024

Polisi Tangkap Pembunuh Mr X, Dibekuk di Bogor

Berita Terkait

batampos.co.id – Polresta Barelang akhirnya mengungkap kasus pembunuhan Mr X yang ditemukan di seberang Perumahan Tiban Bukit Permai, Sekupang, Rabu (27/2) lalu. Pelaku bernama Marlin Sinambela, 52, alias Mabeos diamankan di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Minggu (17/3) malam sekitar pukul 20.00 WIB di pinggir jalan saat hendak membeli celana.

Sebelum menangkap pelaku, polisi terlebih dulu melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas korban. Indetitas Mr X yang diketahui bernama Roni Friska Hasibuan, 43, berhasil diungkap setelah polisi melakukan tes DNA menggunakan sampel anak korban.

Berangkat dari terungkapnya identitas korban, jajaran Satreskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan lebih mendalam. Selanjutnya, jajaran Satreskrim Polresta Barelang berhasil menangkap otak pelaku pembunuhan itu. Pelakunya adalah Marlin Sinambela alias Mabeos.

Informasi yang dihimpun Batam Pos, pengejaran terhadap Marlin dilakukan sejak satu pekan lalu. Dimana, awalnya Satreskrim Polresta Barelang mulai mengejar ke Sumatera Utara, Senin (11/3) lalu. Sebab, dari informasi pelaku berada di Balige.

Ketika tim Satreskrim Polresta Barelang tiba di Balige, pelaku kembali berpindah tempat ke Laguboti. Polisi kembali mengejarnya. Namun, sesampainya di sana pelaku sudah berpindah ke Siantar. Pengejaran yang membutuhkan waktu yang lama itu cukup melelahkan dan tidak membuahkan hasil.

Marlin (kaos putih).

Dalam sepekan, Marlin selalu berpindah-pindah dari daerah satu ke daerah lainnya. Sampai akhirnya Marlin diketahui berada di Bogor, dan tim kemudian memutuskan untuk kembali mengejar ke Kota Hujan itu. Tim Satreskrim Polresta Barelang berangkat ke Bogor pada Sabtu (16/3) lalu, dan akhirnya berhasil menangkapnya keesokan harinya.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan Marlin. Usai diamankan, Marlin langsung dibawa ke Batam, Senin (18/3) sore melalui Bandara Halim Perdana Kusuma. Sejauh ini, ia belum bisa memastikan motif dari pembunuhan tersebut.

ā€œSampai sore ini (kemarin, red) anggota bersama dengan tersangka masih dalam penerbangan menuju ke Batam. Nanti setelah sampai, kita mintai keterangannya, baru disitu nanti diketahui apa motifnya,ā€ ujarnya singkat.

Di berita sebelumnya, seorang pengendara saat melintas di Jalan Diponegoro, tepatnya di seberang Perumahan Tiban Bukit Permai, menemukan mayat yang sudah mulai membusuk, Rabu (26/2) sore. Saat ditemukan, mayat tersebut dalam kondisi terlentang dan tangan terikat tali. Selain itu, mayat itu juga mengenakan baju kaos berwarna abu-abu dan celana hitam.

Untuk mengungkap kasus menemuan mayat tersebut, Tim Biddokes Polda Kepri melakukan visum. Hasilnya, ditemukan adanya tindak kekerasan berupa hantaman benda tumpul ke arah tengkorak kepala sisi kiri. Bekas luka yang tidak teratur ini, diperkirakan akibat dihantam benda tumpul berulang kali.(egi)

Update