
batampos.co.id – Jajaran Sat Lantas Polresta Barelang akan melakukan razia di sejumlah titik di Kota Batam. Tujuannya, menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalanan.
”Kita tingkatkan karena sudah banyak laporan di media sosial terkait banyaknya kecelakaan di beberapa tempat,” ujar Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol I Putu Bayu Pati, kemarin.
Dijelaskannya, dalam razia itu pihaknya tidak hanya memeriksa surat-surat kendaraan sepeda motor seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Namun, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh barang-barang bawaan pengendara.
”Kita cek barangnya maupun dalam jok motornya untuk mengantisipasi barang terlarang seperti narkoba, maupun alat-alat kejahatan seperi senjata tajam maupun senpi (senjata api). Intinya kita antisipasi sebelum kejadian,” katanya.
Jika menemukan barang terlarang seperti narkoba maupun yang lainnya, pihaknya akan menyerahkan ke jajaran Satres Narkoba Polresta Barelang.
Dan jika menemukan ada-nya benda-benda seperti senjata tajam, maka pihaknya akan menyerahkannya ke Satreskrim Polresta Barelang untuk diusut lebih lanjut.
”Razia ini tentunya tidak hanya kita lakukan di siang hari. Namun juga kita lakukan pada malam hari,” bebernya.
Sasaran lokasi razia dalam beberapa hari belakangan ini dilakukan di beberapa titik. Baik itu di kawasan Tiban, Nagoya, Jodoh hingga di depan Polresta Barelang.
Dalam operasi itu, pihaknya menahan ratusan kendaraan.
”Karena tidak bisa menunjukkan surat suratnya. Kalau ada surat-suratnya dan membayar tilang di pengadilan, kendaraan bisa diambil,” imbuhnya. (*)
