Rabu, 8 April 2026

Marlin Berusaha Rebut Senjata Polisi

Berita Terkait

Marlin (kaos putih).

batampos.co.id – Marlin Sinambela, 52, tersangka pembunuhan Roni Friska Hasibuan, 43, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di betis. Polisi menyebut Marlin berusaha melarikan diri dan berusaha merebut senjata polisi saat pencarian barang bukti, sehingga dua betisnya ditembak.

“Tindakan yang kami lakukan sudah sesuai prosedur. Namun, tersangka tidak mengindahkan (hendak kabur, red) sehingga kami lumpuhkan ke bagian betis kakinya,” ujar Kasat Res-krim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan, Selasa (19/3).

Andri menuturkan, usai dilumpuhkan pada satu kakinya, Marlin ternyata tidak langsung menyerah. Marlin kembali melakukan perlawanan dengan menyerang anggotanya. Saat itu, Marlin berusaha merebut senjata salah satu anggota Satreskrim Polresta Barelang hingga akhirnya ia kembali dilumpuhkan di betis satunya lagi.

“Tersangka baru berhenti melakukan perlawanan setelah kita lumpuhkan. Kemudian, tersangka kami bawa ke rumah sakit untuk diberikan tindakan medis,” tuturnya.

Dikatakannya, saat ini pihaknya masih mengumpulkan barang bukti. Selain itu, juga terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku pembunuhan yang membuang mayat korbannya di semak-semak seberang Perumahan Tiban Bukit Permai, Sekupang, Rabu (27/2) lalu, itu.

Diberitakan sebelumnya, Marlin ditangkap di Cileungsi, Bogor, pada Senin (18/3) malam.

Sejak penemuan mayat di semak-semak seberang Perumahan Tiban Bukit Permai, Sekupang, Rabu (27/2) lalu, Marlin langsung meninggalkan Batam. Tersangka perpindah tempat dari satu daerah ke daerah lainnya. Tersangka mulai terendus pada Senin (11/3) lalu sedang berada di Balige, Sumatera Utara.

Namun, saat tim Satreskrim Polresta Barelang melakukan pengejaran, pelaku kembali berpindah ke daerah Laguboti. Polisi kemudian kembali dilakukan pengejaran, namun sesampainya di sana pelaku sudah berpindah ke daerah Siantar. Namun ketika diburu kembali berpindah tempat.

Pengejaran yang membutuh-kan waktu lama dan cukup melelahkan, akhirnya membuahkan hasil. Marlin akhirnya diketahui berada di Bogor. Tim Satreskrim Polresta Barelang berangkat ke Bogor pada Sabtu (16/3) lalu, dan akhirnya berhasil mengamankannya keesokan harinya di Kota Hujan itu.

Selain Marlin, dalam kasus ini, kepolisian juga sudah lebih dulu mengamankan lima orang tersangka lainnya karena diduga turut serta meng-hilangkan nyawa korban. Namun, Andri belum mau membeberkan identitas maupun peran dari masing-masing tersangka. Sebab, polisi masih mencocokkan keterangan dari Marlin dengan pelaku lainnya.

“Nanti kalau sudah jelas, pasti akan kami sampaikan apa saja perannya. Yang jelas, pemeriksaan masih berjalan sampai saat ini terhadap Marlin maupun beberapa orang yang sudah kami amankan,” imbuhnya. (egi)

Update