batampos.co.id – Tim seleksi Direksi PT Pembangunan- Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Batam masih belum memenuhi persyaratan minumlah tiga peserta. Hingga Selasa (19/3) kemarin hanya dua orang yang mendaftar.
“Minimalnya kan harus tiga, atau maksimal lima calon. Dua, belum penuhi syarat jumlah calon,” kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Pebrialin, Selasa (19/3).
Dua pendaftar tersebut datang dari Bintan dan Tanjungpinang. Untuk memenuhi syarat jumlah calon. Tim akan memperpanjang masa pendaftaran.
“Kami tambah seminggu, dari tanggal 20 sampai 27 Maret,” ucapnya.
Sejatinya, mencari pimpinan untuk perusahan daerah terbilang minim peminat. Badan usaha lain yakni Badan Usaha Pelabuhan tiga kali dibuka tak memenuhi syarat jumlah calon, bahkan pembukaan pertama tanpa peminat.
“BUMD baru pertama, perpanjangan ini kedua. BUP yang tiga kali ( tak penuhi syarat calon),” terangnya.
Minimnya peminat, bahkan oleh Sekda Batam Jefridin mengatakan akan berkonsultasi pada Kementerian Dalam Negeri dan pihak lain terkait apakah direksi dapat ditunjuk langsung oleh pemegang saham.
“Apakah bisa pakai jalur lain, walikota atau lewat rapat pemegang saham bisa ditunjuk langsung,” kata dia belum lama ini.
Kabag Perekonomian Pemko Batam Zurniati mengatakan soal bidang usaha gas oleh BUMD Batam kini terkendala aturan baru terkait pengaturan niaga gas dari pemerintah pusat. Yang mana, mata rantai penyaluran gas disederhanakan, alhasil pihak ketiga yang selama ini bekerja sama dengan BUMD Batam tidak lagi mendapat izin. BUMD didorong untuk mencari bisnis lain.
“Ada harapan BUMD juga mencari jenis usaha lain,” pungkasnya. (iza)
