Minggu, 5 April 2026

Pengumuman PPPK Belum Jelas

Berita Terkait

batampos.co.id – Pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian harap bersabar. Badan Kepegawaian Negara belum dapat mengumumkan hasil seleksi. Sebab, pemerintah daerah harus menyampaikan kembali usulan formasi menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran untuk gaji.

Hingga saat ini hanya hasil seleksi formasi dosen dan tenaga kependidikan saja yang sudah diumumkan 1 Maret lalu. Pemda masih harus menyesuaikan anggaran keuangan daerah (APBD) masing-masing. Mengingat alokasi belanja pegawai di tiap daerah tidak boleh lebih dari 50 persen dari total anggaran yang ada, maka masing-masing pemda harus mengatur ulang jumlah tenaga yang dibutuhkan. Khususnya formasi guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.

Saat ini baru 322 instansi daerah yang sudah mengajukan revisi usulan formasi. Sedangkan, 48 ins­tansi lainnya masih belum.

“Kami masih menunggu instansi daerah yang belum mengusul­kan revisi. Kalau sudah semua baru diumumkan,” ucap Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana, Selasa (19/3).

Lantas, apakah ada deadline waktu mengajukan revisi usulan? Pria 57 tahun itu menuturkan tidak ada batas waktu. Tak ayal, para pelamar PPPK yang menunggu di luar ruang rapat Komisi II DPR RI bersuara. Mereka merasa terlalu lama menunggu­.

“Kami malah seperti diberikan harapan palsu oleh pemerintah,” ucap Umar Salim, salah seorang pelamar.

Sementara itu, Kabiro Humas BKN Muhammad Ridwan menyatakan, secara sistem, SSCASN sudah bisa mengumumkan hasil seleksi tersebut. “Dengan catatan, pemda sudah memenuhi usulan formasi,” katanya.(han)an dari pihak yang tidak bertanggungjawab. (han)

Update