
foto: batampos.co.id / dalil harahap
batampos.co.id – Jajaran Sat Lantas Polresta Barelang akan menindak tegas pelajar yang belum layak tapi nekad mengendarai kendaraan bermotor. Tindakan berupa tilang akan dilakukan apabila para pelajar di bawah umur itu kedapatan membawa kendaraan dan tidak bisa menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Wakil Kasat Lantas Polresta Barelang AKP Kartijo mengimbau seluruh pelajar agar tertib berlalu lintas. Bagi mereka yang belum berhak, juga diminta tidak mengendarai kendaraan bermotor. Langkah ini juga untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan karena belum siapnya pengendara. Terlebih, pelanggar lalu lintas juga didominasi kalangan pelajar.
”Karena kecelakaan lalu lintas yang rugi bukan hanya yang bersangkutan, tapi pengguna jalan yang lain juga. Untuk itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan peruntukannya,” ujarnya.
Sabagai upaya menciptakan keselamatan di jalan, petugas kepolisian juga telah melakukan program penyuluhan ke sekolah-sekolah untuk tertib berlalu lintas.
Mereka yang ditugaskan memberi pengarahan dan penyuluhan adalah dari Unit Pendidikan Masyarakat dan Rekayasa (Dikyasa). Materi yang diberikan berupa keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas.
”Kalau belum waktunya memenuhi syarat memang tidak diperbolehkan mengendarai sepeda motor. Ini tidak hanya untuk pengamanan mereka sendiri, tapi pengendara lain dan juga sekolah,” katanya.
Selain itu pihaknya juga meminta kepada orangtua juga ikut berpartisipasi dengan tidak memberikan sepeda motor kepada anak yang belum memiliki SIM. Pihaknya akan tegas melakukan tindakan berupa tilang, apabila mendapati pelajar yang belum memenuhi syarat mengendarai sepeda motor.
”Tidak ada toleransi kalau kaitannya dengan penindakan dan penegakan hukum,” tegasnya.
Sebagai patokan, 2018 lalu jumlah angka kasus kecelakaan lalu lintas menurun. Meski jumlah kasus menurun, namun jumlah korban laka lantas yang meninggal dunia maupun luka ringan mengalami pe-ningkatan. Tahun lalu, korban meninggal akibat lakalantas di Batam 86 orang. Korban mengalami luka berat 103 orang. Luka ringan sebanyak 743 orang. (egi)
