
batampos.co.id – Imigrasi Kelas I Khusus Batam kembali memberikan pelayanan pengurusan paspor khusus karyawan. Hal ini merupakan salah satu bentuk kemudahan yang diberikan oleh Imigrasi Batam bagi mereka yang tidak sempat ke mengurus langsung ke kantor.
Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Lucky Agung Binarto mengatakan pelayanan kemudahan ini sudah dilakukan untuk membantu warga yang tidak sempat ke kantor Imigrasi. Imigrasi menerima berbagai pelayanan permintaan pengurusan paspor. Seperti perkantoran, sekolah, panti asuhan hingga rumah sakit.
“Baru-baru ini kami juga mendatangi rumah sakit untuk pengurusan paspor bayi yang akan berobat ke luar negeri. Ini merupakan salah satu upaya kami membantu dan memudahkan pemohon,” kata Lucky, Kamis (21/3).
Kondisi bayi yang tengah dirawat tidak memungkinkan dibawa ke ruang pelayanan kantor Imigrasi di Batamcenter. Makanya petugas menyambangi rumah sakit. Menurutnya Imigrasi berusaha memberikan kemudahan dalam pelayanan.
“Jadi kalau ada permintaan kami akan datang. Seperti permintaan dari Batam Pos hari ini,” ujarnya.
Ia menambahkan antusias pelayanan ini cukup tinggi. Hampir setiap hari petugas turun ke lapangan untuk melayani permintaan pengurusan paspor di tempat.
Untuk persyaratan lanjutnya, sama seperti pengurusan parpor pada umumnya. Pemohon diminta untuk menyiapkan persyaratan seperti e-KTP, Kartu Keluarga, Akta lahir kalau perpanjangan menyertakan paspor lama.
“Semuanya sama. Petugas tetap mengecek berkas dan mengambil foto pemohon,” ujar Lucky. (yui)
