
batampos.co.id – Jumlah pemilih Batam bertambah 5.866 pasca proses pendataan daftar pemilih tetap tambahan (DPT-b) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam, Rabu (20/3/2019).
Komisioner KPU Batam, Sudarmadi mengatakan setelah melakukan pendataan terdapat sebanyak 10.261 warga yang mengajukan permintaan pindah memilih baik keluar maupun masuk.
Ia merinci total pemilih masuk Batam mencapai 5.866 pemilih dan keluar sebanyak 4.395 pemilih. Selanjutnya data pemilih ini akan diajukan untuk mendapatkan tambahan surat suara di pemilihan 17 April mendatang.
Ia menambahkan, sebelumnya pleno DPT-b ini telah dimulai di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) sebelum di plenokan tingkat kota.
Sudarmadi menyebutkan sebelumnya total DPT hasil perbaikan sebanyak 650.876 pemilih. Hasil DPT-b ini akan diplenokan di tingkat provinsi dan nasional dalam waktu dekat ini.
“Cadangan dua persen tidak bisa mengakomodir DPT tambahan ini jadi kami akan usulkan surat suara tambahan, nanti sekalian dengan pergantian surat suara yang rusak,” lanjutnya.
Sudarmadi mengungkapkan pendaftaran pindah memilih sudah ditiup sejak minggu lalu. Warga yang ingin pindah sudah tidak lagi diproses. Untuk warga yang memiliki e-KTP Batam yang belum masuk DPT tetap bisa memilih.
“Nanti jam 12.00 WIB di hari pemilihan berlangsung mereka tetap bisa memilih,” ujarnya.
Sementara itu Komisioner KPU Batam, Muliadi Evendi mengatakan setelah merampungkan proses pelipatan terdapat 2.028 lembar surat suara rusak ditemukan.
Saat ini surat suara masih masih berada di Kantor KPU Batam. Selanjutnya surat suara ini akan terlebih dahulu diplenokan untuk memilah kembali surat suara tersebut.
“Nanti kita lihat dulu kerusakannya. Kalau bisa ada yang kami selamatkan ya gak jadi diusulkan untuk pergantian,” terangnya. (yui)
