Selasa, 19 Maret 2024

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 46 Miliar

Dua Penyelundup Lobster Kabur

Berita Terkait

Danlanal Batam Kolonel Laut (P) Alan Dahlan menunjukan barang bukti benih lobster yang diamankan oleh Satgas Gabungan Koarmada I saat ekspos di Mako Lanal Batam, Kamis (21/3/2019).
F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Penyelundupan benih lobster melalui perairan Batam terus terjadi meski sering digagalkan aparat. Bahkan, para penyelundup kian berani. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya jumlah benih lobster yang diselundupkan.

Yang terbaru, Tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menggagalkan upaya penye­lundupan 304.354 benih lob­ster jenis pasir dan mutiara di Selat Sulit, Batam, Rabu (20/3) lalu.

Ini merupakan penggagalan penyelundupan benih lobster terbesar di Indonesia sepanjang tahun 2019 ini.

Ratusan ribu benih lobster itu dikemas dalam 36 kotak styrofoam coolbox tersebut dibawa oleh kapal cepat (speed boat) tanpa nama dengan empat unit mesin berkapasitas masing-masing 200 PK. Namun, saat ditangkap, dua penyelundup yang berada di kapal tersebut langsung kabur menuju hutan bakau di Selat Sulit, tepatnya di antara Pulau Sugi dan Pulau Combol.

Sebelum ditangkap, Tim F1QR Komando Armada (Koarmada) I yang terdiri dari Den Intel Koarmada I, Guskamla Koarmada I, Lantamal IV dan Lanal Batam mendapatkan informasi adanya penyelundupan benih lobster. Berkat informasi yang diperoleh, selanjutnya Tim F1QR bergerak dan melakukan penyekatan dengan membagi sektor.

Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Batam Kolonel Laut (P) Alan Dahlan mengatakan, upaya penyekatan yang dilakukan oleh Tim F1QR membuahkan hasil. Tim berhasil menghentikan kapal cepat yang tengah melaju dari perairan Pulau Sugi menuju arah Singapura.

“Pengejaran yang dilakukan dengan menggunakan dua speedboat. Sempat terjadi kejar-kejaran karena mereka menggunakan kecepatan yang sangat tinggi, kurang lebih 50 knots,” ujar Danlanal saat menggelar konferensi pers di Lanal Batam, Kamis (21/3).

Mendapati dua speedboat F1QR yang berhasil mengepung speedboat penyelundup, akhirnya tekong speedboat tanpa nama itu mengandaskan kapalnya di area daratan hutan bakau dengan posisi koordinat 0° 50’21.7716″ N-103° 48’44.0568″ E. Speedboat itu pun kemudian berhasil diamankan tim F1QR.

“Setelah kami amankan, kami bawa ke Lanal Batam dan berkoordinasi dengan instansi terkait, dari KKP melalui SKIPM Batam dan dilakukan pencacahan,” katanya.

Dari pencacahan yang dilakukan, diketahui dalam satu kotak styrofoam berisikan 43 kantong plastik benih lobster. Dari penghitungan, lobster jenis pasir sebanyak 295.236 ekor yang disimpan ke dalam 33 kotak styrofoam coolbox. Sementara tiga kotak styrofoam sisanya berisikan 57 kantong plastik berisikan benih lobster jenis mutiara sebanyak 9.118 ekor. Jadi, total lobster dari jenis pasir dan mutiara itu sebanyak 304.354 ekor.

“Total estimasi penyelamatan sumber daya alam ini senilai kurang lebih Rp 46,1 miliar,” tuturnya.

Tangkapan tersebut memecahkan rekor sebelumnya. Pada 12 Maret 2019 lalu, TNI AL juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster ke Singapura senilai Rp 37 miliar.

Dijelaskan Alan, dari hasil penelusuran yang telah dilakukan, asal benih lobster tersebut diduga sama dengan benih lobster yang diamankan pada 12 Maret lalu. Hal ini dilihat dari koran pembungkus kotak styrofoam yang merupakan koran terbitan Jambi, Bengkulu, dan Banten. Tujuan penyelundupan juga sama, yakni Singapura.

“Sampai saat ini masih kami dalami pelakunya. Tim gabungan dari F1QR akan terus melaksanakan operasi ini,” tegas Alan.

Ia menambahkan, sebanyak 304.354 benih lobster jenis pasir dan mutiara itu selanjutnya akan dilepasliarkan ke kawasan Pulau Senoa, Natuna. Pelepasan akan bekerja sama dengan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL).

Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Kelas I Batam Misuro Anwari mengatakan, benih lobster yang diamankan oleh TNI AL itu rata-rata berukuran 2,3 sampai 2,4 sentimeter dan berat 0,21 sampai 0,23 gram untuk lobster jenis pasir.

Sementara untuk lobster jenis mutiara, rata-rata berukuran 2,5 sampai 2,5 sentimeter dengan berat 0,23 gram sampai 0,25 gram. Sebelum dilepasliarkan, petugas Karantina Batam membuka kembali plastik untuk menambah oksigen. Hal ini dilakukan untuk ratusan ribu benih lobster itu kembali segar.

Anwari mengatakan, harga pasaran baby lobster jenis pasir saat ini sekitar Rp 150 ribu per ekor. Sementara benih lobster mutiara Rp 200.000 per ekornya.

“Barang bukti ini, sesuai dengan arahan Menteri Kela-utan dan Perikanan Ibu Susi, akan dilepasliarkan di Natuna. Kebetulan Bu Susi saat ini sedang berada di Senoa, Natuna,” kata Anwari. (egi)

Update