batampos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendapat “hambatan” dalam menangani dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Itu setelah tersangka Romahurmuziy alias Romy mendadak mengeluh sakit saat hendak diperiksa tim penyidik, Kamis (21/3). Pemeriksaan perdana itu pun akhirnya gagal dan dijadwalkan ulang pada hari ini, Jumat (22/3).
Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu sejatinya diperiksa sebagai tersangka kemarin. Dua tersangka lain yang ditahan KPK, Haris Hasanuddin dan M. Muafaq Wirahadi juga diagendakan dalam pemeriksaan untuk kasus yang sama.
Namun, beda dengan Romy, Haris dan Muafaq hadir dalam pemeriksaan penyidik.
Hingga siang, Romy yang dijadwalkan diperiksa penyidik pukul 10.00 tak kunjung muncul.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, politisi yang menjabat anggota DPR Komisi XI itu mengeluhkan sakit ketika hendak dibawa dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang KPK di Gedung Penunjang K4 menuju ruang pemeriksaan.
Atas keluhan itu, KPK pun memanggil dokter untuk mengecek kondisi Romy yang sebenarnya. Menariknya, dari pengecekan yang selesai sore hari itu ternyata diperoleh kesimpulan bahwa Romy dalam kondisi normal alias masih sehat. Dokter menyatakan indikator kesehatan cucu eks Menteri Agama Wahib Wahab itu masih dalam angka wajar.
”Tersangka mengeluhkan sulit tidur dalam beberapa hari ini,” jelas Febri, Kamis (21/3).
Meski diketahui bahwa Romy hanya mengeluh insomnia, KPK tetap tidak melakukan pemeriksan terhadap Romy. Tim penyidik memberi kesempatan Romy untuk beristirahat dan meminum obat yang disarankan dokter.
”Semoga besok pagi (hari ini, red) tersangka (Romy) membaik,” imbuh Febri.
Alasan Romy yang mengeluh sakit saat hendak diperiksa tim penyidik mengingatkan pada sosok mantan Ketum Partai Golkar Setnov.
Pada 2017 lalu, Setnov yang akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) beberapa kali beralasan sakit ketika penyidik menjadwalkan pemeriksaan.
Lantas apakah alasan Romy sakit hanya untuk menghindari pemeriksaan penyidik? Febri tidak mau berandai-andai. Namun, keluhan insomnia memang biasanya kerap menyerang para tersangka yang baru ditahan di rutan. Pun, KPK masih memaklumi alasan Romy yang absen dalam pemeriksaan karena keluhan sulit tidur tersebut.
”Biasanya keluhan tersebut (insomnia) terjadi kalau seseorang pindah atau berada di kondisi yang baru,” terang mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut.
Terkait dengan pokok perkara, Febri menerangkan pihaknya kemarin mulai memeriksa para tersangka dan saksi untuk pendalaman penyidikan. Khusus untuk dua tersangka, penyidik kemarin mengambil sampel suara untuk bahan penyidikan. Contoh suara itu akan digunakan sebagai dasar pendalaman bukti percakapan yang diduga dilakukan para tersangka.
Sementara untuk pemeriksaan saksi dilakukan di Mapolda Jawa Timur. Total ada 12 orang saksi yang dipe-riksa KPK. Mereka terdiri dari unsur panitia seleksi jabatan di lingkungan kantor wilayah (kanwil) Kemenag di Jawa Timur. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami sejauh mana prosedur seleksi kepala kanwil kemenag.(tyo)