Jumat, 29 Maret 2024

Selamat Bertanding

Berita Terkait

Genderang sudah ditabuh. 24 Maret-13 April menjadi momen bagi calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) serta calon anggota legislatif (caleg) untuk “mempromosikan” diri.

Tak bisa dipungkiri. Ongkos politik itu mahal. Tidak sekadar modal tampang. Harus dibarengi dengan modal uang. Tak jarang, caleg harus menggelontorkan duit untuk bertemu masya-rakat. Entah untuk bikin spanduk, beli kopi, jajan, atau “sumbangan” kegiatan.

Itu hal yang lumrah. Yang penting tidak menyogok pemilih. Tidak berbuat curang dengan melakukan “serangan fajar”. Dan yang pasti tidak melanggar aturan.

Tak lupa harus ada yang “dijual”. Program, visi-misi, dan janji-janji mesti jelas. Bisa diterima masyarakat. Dan tentu saja harus masuk akal. Sehingga memikat hati calon pemilih.

Banyak cara dilakukan capres-cawapres maupun caleg untuk makin “disayang” masyarakat. Yang paling kelihatan, tentu saja beriklan. Dan dibarengi road show ke masyarakat.

Ada yang mengenalkan diri lewat media. Mulai dari media cetak, media online, media luar ruang, pamflet atau selebaran, hingga yang gratisan macam media sosial (medsos).

Di medsos tampak gencar. Setiap buka medsos, yang muncul pertama wajah disertai nama caleg, partai, dan nomor urut. Ya, namanya media sejuta umat. Siapa saja boleh memanfaatkan.

Namun, kali ini saya agak geli dengan keberadaan PKPU 23/2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Seolah-olah kok ada pembiaran hilangnya potensi pendapatan negara.
Mereka yang beriklan di media, tentu juga ikut berkontribusi terhadap pajak. Sudah pasti, setiap iklan dikenai pajak.

Berbeda dengan iklan di media sosial (medsos) yang cenderung gratis. Tinggal upload: terbit. Sehingga, kemungkinan negara tidak dapat apa-apa.

Wajar jika pada pesta demokrasi ini, kontribusi caleg pada pesta demokrasi cenderung kecil. Dari sekian banyak caleg, hanya beberapa saja yang memasang iklan di media resmi. Pendapatan pajak bisa saja berkurang.

Ini hanya pendapat pribadi yang tidak perlu diperdebatkan. Karena setiap orang bebas berpendapat. Barangkali, Komisi Pemilihan Umum (KPU) punya pandangan dan pertimbangan sendiri. Entahlah.

Mereka yang menjadi petarung dalam pesta demok-rasi ini bukan orang sembarangan. Entah itu capres-cawapres atau caleg. Semuanya putra-putri terbaik bangsa. Punya cita-cita mulia menjadikan daerah dan negara menjadi lebih baik.

Untuk itulah, harus siap lahir-batin. Bahkan juga saya pikir sudah siap modal. Karena mereka yang maju untuk mendapat dukungan rakyat, telah melalui proses seleksi yang ketat. Bahkan berlapis. Sampai diumumkan ke masyarakat untuk bisa dinilai masyarakat.
Kita berharap, pesta demokrasi tahun ini melahirkan wakil-wakil rakyat yang berkualitas. Memunculkan pemimpin-pemimpin bangsa yang mampu memberi perubahan ke arah yang lebih baik.

Selamat bertanding. (*)

Update