Minggu, 5 April 2026

BP Batam Janji Perbaiki Jalan Rusak Akibat Proyek IPAL, Pekan Ini

Berita Terkait

foto: sapna untuk batampos.co.id

batampos.co.id – Badan Pengu-sahaan (BP) Batam berjanji akan segera memperbaiki jalan rusak akibat proyek pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), di beberapa titik di Batam.

”Dalam minggu ini (diperbaiki),” kata Kepala Bidang Pengelolaan Limbah BP Batam Iyus Rusmana, Selasa (26/3).

Tidak hanya perbaikan, BP Batam juga akan melakukan pemeliharaan selama satu tahun. Apabila selama satu tahun sesuai perjanjian terjadi kerusakan di beberapa tempat yang dilalui IPAL seperti jalan ambles, maka perbaikannya menjadi tanggung jawab BP Batam dan kontraktor, Hansol.

Ia beralasan, sebelumnya tidak memperbaiki jalan yang rusak akibat pembangunan IPAL karena masih melihat dan memantau, bagian tanah mana saja yang ambles akibat pembangunan IPAL.

”Kalau kami perbaiki, tapi kenyataan setelah jalan diaspal kembali ada tanah yang ambles, jadi kerja dua kali. Makanya, kami menangguhkan selama sebulan atau lebih, untuk melihat apakah ada tanah yang ambles,” ucapnya.

Ada beberapa titik pemba-ngunan IPAL, kata Iyus, yang dinilai tanahnya tidak akan ambles. ”Itu yang akan kami bangun dalam waktu dekat ini,” ungkapnya.

Salah satu titik pembangunan IPAL yang memakan waktu sedikit lama untuk pemantauannya, yakni di sepanjang Jalan Raja M Tahir, kawasan Greenland, Batam Center.

”Bekas pengerjaan IPAL ada di sana, dan belum diaspal. Karena ada beberapa aspal yang kosong. Namun, setelah dipantau, kawasan ini termasuk yang akan diperbaiki dan diaspal dalam waktu dekat,” ucapnya.

Dari pantauan Batam Pos, sepanjang Jalan Raja M Tahir, terlihat bagian tepi jalan sedikit rendah beberapa sentimeter dibandingkan yang tidak terkena proyek IPAL. Tak hanya jalan ambles, terdapat lubang-lubang jalan yang menghiasi sepanjang Jalan Raja M Tahir di sekitar proyek pengerjaan pipa.

Selain itu, di lokasi tersebut juga ada beberapa tutup IPAL yang hilang. Tentunya hal ini membahayakan bagi pengendara maupun pejalan kaki.

foto: batampos.co.id / cecep mulyana

Terkait ini, Iyus mengaku bahwa tutup seharga Rp 2 juta itu dicuri oleh orang tak bertanggung jawab. Hingga kini, ada sebanyak 69 tutup IPAL yang dicuri.

”Kami sudah laporkan hal ini,” ungkapnya.

Iyus menegaskan bagi siapa saja yang mencuri tutup IPAL, akan diproses dengan hukum pidana yang berlaku.

”Sudah ada tiga orang yang kami amankan, dan sudah dalam proses hukum. Apabila masyarakat ada yang melihat aksi pencurian ini, segera laporkan ke kami atau pihak kepolisian,” ujarnya.

Untuk menyisiati, agar tidak ada yang celaka akibat hilang-nya tutup IPAL ini, Iyus me-ngaku dalam dua atau tiga hari ke depan tutup IPAL yang hilang diganti sementara dengan dicor semen. (SKA)

Update