Senin, 6 April 2026

DLH Pastikan PT San Hai Masih Disegel

Berita Terkait

foto: batampos.co.id / dalil harahap

batampos.co.id – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam Herman Rozie kembali mendatangi PT San Hai yang berada di kawasan PT Putera Perkasa Harapan, Tanjunguncang, Selasa (26/3) pagi. Herman yang datang bersama seorang stafnya itu memastikan bahwa segel DLH di dalam perusahaan plastik asal Tiongkok itu masih utuh.

”Belum dicabut. Saya sudah cek sendiri ke dalam tadi (kemarin). Situasi masih seperti awal disegel,” ujar Herman kepada wartawan di depan kawasan PT Putera Perkasa Harapan, kemarin.

Selain masih disegel, dalam pengecekan itu Herman juga memastikan bahwa aktivitas produksi perusahaan masih ditutup sesuai permintaan mereka.

”Aktivitas produksi masih dilarang karena masih disegel. Memang ada pekerja yang datang (ke perusahaan) tapi hanya datang sebentar saja. Mungkin hanya absen saja. Mereka tak kerja karena memang masih disegel.”

Situasi lingkungan perusahaan, kata Herman, masih seperti semula saat disegel. Material produksi yakni tumpukan sampah plastik masih berada di lokasi yang disegel. Sejauh ini, tidak ada perlengkapan perusahaan yang hilang atau berpindah tempat.

”Kami juga sudah ingatkan ke sekuriti untuk tidak memindahkan peralatan produksi sebelum garis pembatas dicabut,” katanya.

Untuk penyelidikan dugaan penimbunan dan pengolahan sampah plastik, kata Herman, masih berlanjut untuk mengetahui secara pasti dugaan pelanggaran izin lingkungan hidup.

”Dua saksi dari pihak manajemen masih diperiksa. Sejauh ini perusahaan ini beroperasi tanpa izin lingkungan maka-nya proses masih terus berjalan,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, DLH Batam menyidak PT San Hai dan menemukan ratusan ton limbah plastik tanpa izin. Perusahaan asal Tiongkok itu juga tidak memiliki dokumen lingkungan. (eja)

Update