Sabtu, 20 April 2024

Caleg Dapil Kabupaten Lingga Ditangkap Polisi di Batam

Berita Terkait

foto: batampos.co.id / eggi

batampos.co.id – Jajaran Satres Narkoba Polresta Barelang menangkap salah seorang Calon Legislatif (Celag) DPRD Kabupaten Lingga, Rahmat Nur Cahyono atas kepemilikan narkotika jenis sabu, seberat 0,6 gram disalah satu hotel kawasan Lubukbaja.

Kasat Narkoba Polresta Barelang AKP Abdul Rahman, menjelaskan, Rahmat Nur Cahyono ditangkap bersama dengan salah seorang temannya, Hendri alias Ahok.

Usai diamankan dari hotel tersebut, Rahmat Nur Cahyono bersama dengan Hendri dibawa ke Satres Narkoba Polresta Barelang untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Ia menambahkan, selain mengamankan barang bukti sabu, pihaknya juga mengamankan alat hisap sabu atau bong berbahan kaca dari dalam kamar hotel tempat mereka menginap. Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan untuk melengkapi berkas kedua tersangka dan selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Untuk saat ini kita sudah melakukan penahanan terhadap kedua tersangka, tinggal menunggu berkas lengkap dan dinyatakan lengkap oleh jaksa, baru kita limpahkan,” imbuhnya. (egi)

Update