batampos.co.id – Kantor Pelayanan Utama BC Tipe B Batam menangkap dua warga Malaysia yang kedapatan membawa Meth Amphetamine alias sabu, Rabu (27/3/2019).
Pada hari itu sekira pukul 14.30 WIB, keduanya melintas terminal kedatangan internasional Pelabuhan Harbour Bay.
Pada keduanya petugas menyita 7 kapsul dibungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 474 gram.
Modus yang mereka gunakan ialah disembunyikan di dalam anus.
Keduanya kini diserahkan ke Polda Kepri. (ptt)
