Kamis, 28 Maret 2024

Insentif Guru Madrasah Tak Kunjung Cair

Berita Terkait

batampos.co.id – Memasuki bulan ketiga ribuan guru madrasah belum juga menerima insentif yang dijanjikan oleh Pemerintah Kota Batam. Tahun ini Kantor Kementerian Agama (Kakemenag) Batam sudah mengusulkan 1.200 penerima insentif.

Kepala Kantor Kemenag Batam, Zulkarnain yang dijumpai di kantornya enggan mengomentari terkait pencairan insentif guru madrasah tersebut.

“Belum ada informasi yang kami terima,” kata dia usai menerima kunjungan dari Kemenag Jambi, Jumat (29/3).

Ia menjelaskan belum memberikan komentar lebih lanjut terkait pencairan insentif guru madrasah ini. Menurutnya itu menjadi kebijakan dari Pemko Batam. Sebab anggaran untuk pembayaran insentif dari mereka.

“Tanya ke Pemko saja. Saya lagi ada tamu jadi belum bisa kasih sejauh mana prosesnya,” sebut dia.

Lanjutnya hingga saat ini pihaknya juga belum menemui bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Pemko Batam untuk menanyakan kelanjutan pencairan insentif guru madrasah yang ada di lingkungan Kementerian Agama Batam.

“Kemarin mereka bilangnya masih proses. Kami hanya menunggu saja. Kalau sudah ada kabar akan saya informasikan,” ujarnya sambil berlalu.

Sebelumnya Kantor Kemenag Batam sudah menyerahkan data guru penerima insentif dari Pemko Batam. Setelah melakukan verifikasi sebanyak 1.200 guru diusulkan untuk menerima insentif. Angka ini lebih banyak dari total tahun 2017 lalu yang hanya 740 guru.

Salah seorang guru Madrasah di Sekupang, Ahmad Rizki mengatakan belum ada menerima insentif dari Pemko Batam hingga triwulan pertama di 2019 ini.

“Tak ada informasi lagi. Semua masih sama dengan tahun lalu,” kata dia.

Menurutnya Kepala Kemenag Batam harus berusaha agar ada kepastian terkait insentif yang telah dijanjikan akan dicairkan tahun ini. “Tahun lalu kan tak ada yang cair karena aturan. Kalau sekarang apalagi masalahnya. Kami berharap ada kepastian,” harapnya

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dalam pertemuan bersama guru madrasah mengatakan akan mencairkan insentif yang sempat tertunda karena adanya pengalihan aturan. Masing-masing guru direncakan mendapat insentif sebesar Rp 650 ribu per orang. (yui)

Update