Minggu, 19 April 2026

Polisi Amankan WNA Malaysia Bawa 2 Kilogram Sabu

Berita Terkait

batampos.co.id– Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri mengamankan seorang Warga Negara Malaysia, Muhammad Hasznizam,28 yang membawa sabu sebanyak 2.116 gram di Pelabuhan Rakyat Kawasan Sekupang, 28 Maret lalu. Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, Hasnizam disuruh seorang bandar asal Malaysia, untuk mengantarkan sabu itu ke Batam.

“Bandar, pengaturnya, dan yang mengkontak kurir ini semuanya dari Malaysia,” kata Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Yani Sudarto, Senin (1/4/2019).

Namun, pihak kepolisian tidak dapat mengembangkan kasus ini. Karena bandar asal Malaysia merasa curiga dan tidak memberikan intruksi lainnya ke Hasnizam. “Nomornya si bandar sudah tidak aktif lagi. Jadi gak tau siapa yang akan menerima barang ini. Walaupun begitu, kami berusaha untuk mengembangkan kasus ini,” ujarnya.

Yani mengatakan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat ke pihak kepolisian. Informasi ini menyebutkan adanya seorang kurir sabu yang datang dari Malaysia, melalui jalur ilegal. Berdasarkan informasi ini, polisi melakukan pemantauan di lokasi tempat turunnya sang kurir. Kamis (28/3) pukul 02.35 polisi melihat seseorang turun dari kapal, dengan menyandang tas ransel.

“Begitu si kurir turun kapal, langsung kami amankan,” ungkap Yani.

Saat diamankan, Muhammad Hasnizam tidak terlihat gugup. Yani mengatakan Hasnizam sangat santai, ketika diperiksa pihak kepolisian. “Kami buka, isi ransel itu hanya baju. Tapi kami periksa lebih seksama, ternyata sabu itu disembunyikan dalam jahitan tas. Kurir ini berusaha menggelabui kami,” ucap Yani.

Ia mengatakan setelah tas tersebut dibongkar, polisi menemukan 6 bungkus sabu seberat 2.116 gram. “Kami berusaha melakukan control delivery, agar tau siapa pemesannya,” tutur Yani.

Dari arahan bandar, Hasnizam diminta untuk datang ke salah satu hotel kawasan Nagoya. Setelah sampai disana, Hasnizam dijadwalkan bandar akan bertemu seseorang. Di hari yang sama, pukul 07.30 polisi berhasil membekuk Maizatul Akmal,23.
“Saat penangkapan Maizatul, bandar sudah mulai mengetahui kurirnya ditangkap,” ucap Yani.

Akibat itu, ponsel si bandar tak bisa lagi dihubungi. Polisi hanya berhasil mengamankan dua orang, yang terlibat dalam jaringan internasional tersebut.

“Dari penangkapan kedua, Maizatul kami mengamankan dua unit ponsel, uang Rp 1juta, KTP dan satu buah tas ransel berisikan beberapa helai pakaian serta lakban bening,” tutur Yani. (ska)

Update