batampos.co.id– Dugaan penipuan lowongan kerja kembali terjadi. Sekitar 50 pencari kerja (pencaker) yang biasa mencari lowongan kerja di kawasan Industri Batamindo, Mukakuning, Batam menjadi korban.
Mereka diduga diperdaya oleh seorang wanita berinisial Ds, yang mengaku bisa mempekerjakan mereka di salah satu perusahaan elektronik di Mukakuning.
Ds yang belakangan diketahui tinggal di perumahan Puskopkar, Batuaji ini memungut biaya Rp 1 juta dari setiap pencaker yang mau bekerja di perusahaan yang dijanjikannya tadi.
Usai menerima uang dari para korban pelaku berpura-pura menjanjikan waktu dan tempat untuk sesi wawancara dan medical cek up. Namun itu hanya modus untuk mendapatkan korban lebih banyak lagi.
Janji wawancara dan medical check up tak kunjung terlaksana hingga akhir Maret lalu sehingga, Rabu (3/4/2019) siang sekitar 50 korban pertama yang transaksi di bulan Januari mendatangi rumah Ds di perumahan Puskopkar untuk memintah kembali uang Rp 1 juta yang sudah diterima Ds.
“Kami ke sana dia tak mau buka pintu. Dia malah nantang kami buat laporan ke polis,” kata Nita, seorang korban.
Mendapat jawaban yang tak enak itu, Nita dan puluhan korban lainnya langsung bergerak ke Mapolsek Batuaji untuk membuat laporan. Mereka berharap agar polisi segera mengusut aksi penipuan lowongan kerja tersebut.
Kepada wartawan Nita menceritakan, aksi penipuan dengan korban sekitar 50 orang yang mendatangi polsek Batuaji itu, umumnya terjadi pada Januari lalu. Saat itu secara terpisah mereka mendapat informasi tentang Ds yang mengaku bisa memasukan mereka kerja di salah satu perusahaan elektronik di Mukakuning. Untuk bisa masuk syaratnya mereka harus bayar Rp 2 juta setiap orang. Rp 1 juta diserahkan saat awal memasukan berkas. Rp 1 juta lain akan dipotong melalui gaji jika sudah kerja nanti.
“Mungkin lebih (banyak) korbannya karena sampai Maret kemarin, dengar-dengar masih terima dia. Kami yang sekitar 50 orang ini yang bulan Januari,” kata Yeli, korban lain.
Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe saat dikonfirmasi mengaku masih mendalami laporan tersebut. Jika terbukti memenuhi unsur penipuan, pihaknya akan segera bertindak untuk mengamankan terduga pelaku atau terlapor. (eja)
