batampos.co.id – Pengukuhan Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (DPW AAIPI) Provinsi Kepulauan Riau merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh AAIPI Wilayah Provinsi Kepulauan Riau sebagai bentuk pergantian kepengurusan AAIPI Wilayah Provinsi Kepulauan Riau Periode sebelumnya. Acara ini dilaksanakan pada tanggal 4 April 2019 bertempat di Aula Gedung Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau.
Pengukuhan DPW AAIPI Provinsi Kepulauan Riau dimulai dengan sambutan oleh Ketua DPW AAIPI Indra Khaira Jaya, Ketua DPN AAIPI Sumiyati, dan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun.
Peserta yang menghadiri Pengukuhan AAIPI sebanyak 150 orang yang berasal dari APIP Daerah Kepulauan Riau sebanyak 83 orang dan Kepala Daerah sebanyak 4 orang serta dari Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau sebanyak 63 orang.
Selanjutnya, Pengesahan DPW AAIPI Provinsi Kepulauan Riau pada hari ini dilaksanakan oleh Ketua DPN AAIPI Sumiyati dan Pengukuhan DPW AAIPI Provinsi Kepulauan Riau dilaksanakan oleh Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun.
Indra Khaira Jaya, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa AAIPI, baik di tingkat Pusat maupun Wilayah diharapkan menjadi mitra bagi pemerintah dalam mendorong profesionalisme APIP.
“Sebagai unit pengawasan, APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) Daerah merupakan kepanjangan tangan Kepala Daerah yang berperan mengawal program kepala daerah agar dapat tercapai dengan cara efektif, ekonomis dan efisien melalui pemberian layanan advisory maupun assurance dengan baik”, ujarnya.
Selaku Ketua DPN AAIPI, Sumiyati menyampaikan apresiasi kepada DPW AAIPI Kepri yang telah secara tertib dan tepat waktu menyampaikan laporan kegiatan DPW AAIPI.
Di samping itu, apresiasi juga disampaikan kepada 8 APIP di wilayah Kepulauan Riau yang telah mencapai level 2+ pada tahun 2018.
“Tentunya, ini tidak lepas dari peran AAIPI yang secara terus-menerus mendorong IACM (peningkatan kapabilitas) di wilayah Kepri dan menunjukkan bahwa Inspektorat telah menjadi sahabat bagi mitra kerjanya, terutama pemerintah pusat/daerah”, ujarnya.
Nurdin Basirun, menyampaikan apresiasi juga kepada AAIPI yang telah mengawal keuangan dan pembangunan secara berkelanjutan di wilayah Kepulauan.
“Peran AAIPI terlihat dari tercapainya WTP pada seluruh pemda di Kepri, serta kedepannya kami akan terus mengupayakan agar Inspektorat menjadi rekan bagi kami agar pengelolaan keuangan dan pembangunan kami sesuai dengan ketentuan dan mencapai kesejahteraan masyarakat serta mampu memberikan early warning system (peringatan dini)”, tuturnya.
Nurdin Basirun berharap Dewan Pengurus Wilayah AAIPI Provinsi Kepulauan Riau Periode 2018-2021 dapat berperan dengan efektif dalam mengawal Nawa Cita Presiden, mengawal keberhasilan pelaksanaan RPJMN dan Rencana Kerja Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah agar terwujud pemerintahan yang bersih, berwibawa dengan tata kelola yang baik. (cr10)
