batampos.co.id – Para pelaku balapan liar di wilayah Kota Batam berani bermain “kuncing-kuncingan” dengan pihak kepolisian yang melakukan pemantauan di sejumlah jalan yang disinyalir marak aksi balapan liar tersebut. Meski sudah sering dilakukan penertiban, para pelaku seolah tidak jera dan kembali melakukan aksinya.
Sejauh ini, Satuan Sabhara Polresta Barelang telah memetakan lokasi yang kerap kali dijadikan arena balapan liar. Mulai dari Batamkota, yakni di daerah Kantor Pos. Disana, para pebalap liar mulai menjalankan aksinya pukul 21.00 WIB.
Kemudian di simpang masjid raya, mulai pukul 00.00 WIB keatas.
Untuk di wilayah Batuampar ada di depan Kodim 0316 Batam, depan PT Cladtek serta di depan Hotel Sydney yang biasanya mulai dari pukul 01.00 WIB keatas.
“Itupun selalu kucing-kucingan kalau main. Semuanya masih melihat kondisi, kalau kita tidak ada, dia datang lagi. Karena ini spontanitas karena lewat, terus balik lagi. Begitu aja dia mainnya,” ujar Kasat Sabhara Polresta Barelang Kompol Firdaus.
Ia mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah sering melakukan penertiban terhadap aktivitas balapan liar tersebut. Berbagai hukuman mulai dari menahan kendaraan sudah sering dilakukan oleh pihaknya. Tidak hanya kendaraan, para pembalap liar diberikan pembinaan agar tidak melakukan balapan liar di jalan raya.
“Kadang-kadang mereka sama kita kejar-kejaran. Kita dari kepolisian juga berpikir untuk tidak melakukan suatu tindakan agresif terhadap mereka. Karena nanti saat mereka lari, terus dilakukan pengejaran akan terjadi kecelakaan lalu lintas. Baik itu kepada mereka sendiri dan bisa juga kepada petugas,” tuturnya.
Dalam upaya menertibkan balap liar ini, Polresta Barelang maupun polsek-polsek jajaran Polresta Barelang sudah sering melakukan upaya Preventif atau pencegahan-pencegahan. Mulai dari menempatkan mobil patroli dan personel yang berseragam di lokasi rawan kegiatan balap liar tersebut maupun kegiatan lainnya.
“Kegiatan Preventif ini juga sudah kita lakukan dengan menjadi Inspektur upacara di sekolah. Sehingga baik murid maupun gurunya sendiri tahu bahaya balap liar ini. Sehingga nantinya gurunya sama-sama ikut membantu kita dalam memberikan edukasi,” bebernya.
Sosialisasi maupun imbauan ke sekolah-sekolah itu sudah ada terjadwal. Baik itu dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, Kanit di polsek-polsek maupun para Kapolsek. Selain menyampaikan saat menjadi inspektur upacara, imbauan itu juga disampaikan saat ada pelajar berkumpul atau ada kegiatan pelajar. (gie)
