Rabu, 8 April 2026

KPK Terus Dalami Jual Beli Jabatan di Kemenag

Berita Terkait

batampos.co.id – Guna mendalami kasus dugaan suap juali beli jabatan di Kemen-terian Agama (Kemenag), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat saksi untuk diperiksa, Kamis (4/4). Mereka berasal dari unsur panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi Kemenag dan DPR. Termasuk di antaranya Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar. Namun, nama terak-hir tidak memenuhi panggilan KPK.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Indra tidak bisa hadir karena berhala-ngan. Namun demikian, mereka memastikan bahwa penyidik sudah menyiapkan jadwal baru untuk memerik-sa Indra.

”Pemeriksaan dijadwalkan minggu depan,” imbuh pria yang biasa dipanggil Febri tersebut.
Menurut dia, keterangan dari Indra dibutuhkan untuk mengetahui dokumen administrasi tersangka Romahurmuziy sebagai anggota DPR. Khususnya yang terkait dengan posisi dan peran Romy di DPR. Serupa dengan Indra, saksi lain yang berasal dari panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi Kemenag juga dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Romy.

”Untuk kasus suap terkait pengisian jabatan di Kemenag hari ini (kemarin) ada tiga orang saksi yang diperiksa untuk tersangka RMY (Romy),” ungkap Febri.

Penyidik KPK menggali data dan informasi dari mereka seputar proses seleksi.

Sebagai panita seleksi, tiga orang yang terdiri atas Ari Haryanto, Afridul, dan Muhammad Basworo pengetahun mereka dibutuhkan oleh penyidik lembaga antirasuah. Sebab, mereka turut serta dalam setiap proses seleksi.

”Memang pengetahuan-pengetahuan mereka terkait dengan proses seleksi pengisian jabatan di Kemenag yang kami dalami,” imbuh Febri.

Mulai prosedur sampai apa saja yang terjadi selama pro-ses itu berlangsung.

Sejauh ini, sambung Febri, KPK memang berusaha menggali data dan informasi sebanyak mungkin terkait de-ngan proses seleksi tersebut.

Mereka menilai itu penting lantaran suap yang diduga diberikan dan diterima oleh Romy berhubungan dengan seleksi jabatan tersebut. (syn)

Selain panita seleksi, mereka juga sudah memeriksa sekjen dan mantan sekjen Kemenag. Tidak menutup kemungkinan pejabat teras Kemenag lain juga bakal diperiksa.
Dalam kasus tersebut, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka. Selain Romy, ada nama Haris Hasanudin yang juga mantan kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur serta eks Kepala Kantor Kemenag Gersik Muhammad Muafaq Wirahadi sebagai tersangka lain. Ketiganya sudah ditahan oleh KPK. Khusus Romy, sampai kemarin dia masih dirawat di RS Polri di Kramat Jati dengan alasan sakit.
Febri menyampaikan Romy sudah dirawat inap di RS Polri Kramat Jati sejak Selasa (2/4). Sesuai ketentuan, pria asal Padang itu menyebutkan, KPK sudah memeriksa kesehatan Romy sebelum akhirnya dibantarkan di RS Polri Kramat Jati. Meski tidak menyebutkan secara jelas penyakit yang diderita oleh Romy, Febri menyebut izin menjalani rawat inap sudah sesuai prosedur. ”kalau memang membutuhkan rawat inap dokter akan merujuk,” terang dia. (syn/)

Update