Rabu, 24 April 2024

Lagi, Kurir Narkoba Tertangkap di Hang Nadim

Berita Terkait

batampos.co.id – Bea Cukai Batam mengamankan dua orang kurir sabu di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Kamis (4/4/3019) lalu. Dari tangan kedua kurir ini, petugas mengamankan sebanyak 2.291 gram narkoba jenis sabu, yang rencananya akan dikirimkan menuju ke Lombok.

Kabid BKLI Sumarna membenarkan terkait penangkapan ini. “Iya memang, sudah kami proses. Dan kami serahkan ke BNNP Kepri,” katanya, Senin (8/4).

Ia mengatakan penangkapan bermula diamankan tersangka berinisial Tm,29 saat akan memasuki terminal keberangkatan Bandara Internasional Hang Nadim. Ketika tas milik TM dipindai di X-Ray, petugas menemukan beberapa benda yang mencurigakan. Lalu petugas melakukan pemeriksaan manual, dan didalam tas tersebut, ditemukan dua bungkus plastik berlapiskan kertas karbon. Setelah dilakukan pengecekan, isinya ternyata methamphetamine alias sabu, seberat 1.132 gram.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap Tm. Dari dari pengakuan Tm, ia tidak sendirian memasuki Bandara Internasional Hang Nadim. “Ada kawannya, sudah berada di ruang tunggu gate 8,” ungkap Sumarna.

Selang tak berapa lama, petugas mengamankan Mz,33 di Gate 8. Petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan di tas Mz, ditemukan lagi sebanyak 1.159 gram sabu. Kini keduanya, kata Sumarna sudah diserahkan ke pihak BNN Kepri.

“Sedang diproses di BNNP sekarang,” pungkasnya (ska)

Update