
batampos.co.id – Kantor Bahasa Kepri di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Pusat menggelar diskusi rumusan hasil terpumpun bahasa media massa se-Batam bersama ketua, pengurus serta anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepri di Hotel Evitel Batam, Selasa (9/4) pagi.
Kali ini hadir sebagai pembicara pada diskusi, Kepala Kantor Bahasa Kepri Zur-yetti Muzar serta peneliti Badan Bahasa dan Perbukuan Jakarta Kemendikbud bidang Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Pusat Agus Sri Danadarna.
Diskusi kemarin, Agus Sri Danadarnya menegaskan, masih banyak sekali penggunaan tata bahasa oleh media massa yang salah kaprah atau tidak mengikuti norma aturan atau kaidah sesuai Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
”Jujur, masih banyak penggunaan kata bahasa di media massa yang sebenarnya lari dari kaidah Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Seperti misalnya saja, kata becus itu artinya mampu atau bisa, namun banyak media saat ini yang mengartikan kata becus itu adalah gambaran ketidak-mampuan. Begitu juga kata seronok, masih banyak diartikan tidak pantas, padahal kata seronok itu adalah pantas atau baik, tapi kalau ditam-bahi kata depan tidak yang jadinya tidak seronok, itu artinya memang tidak pantas. Itu contoh kecilnya,” ujarnya.
Intinya, lanjut Agus, minimal kalau ingin membuat kata bahasa di pemberitaan media massa lebih menarik, boleh-boleh saja dikreasikan dengan istilah kata. Namun harus diingat, pemilihan kreasi kata atau tata bahasa di pemberitaan itu jangan sampai lari dari kaidah dan norma aturan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
”Penggunaan bahasa itu itu juga harus tahu dan bisa me-nempatkan sesuai tempat atau situasi. Misalnya saja bahasa pujangga kan memang bagus, indah sesuai kaidah Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Tapi bahasa pujangga atau puitis itu kalau digunakan seperti misalnya belanja ke pasar, itu kan sudah tidak pas meski memang sesuai kaidah atau norma Bahasa Indonesia yang baik dan benar,” terangnya.
Apalagi di era milenial se-perti sekarang ini, lanjutnya, banyak juga media massa yang menggunakan bahasa ala anak zaman sekarang, atau istilahnya bahasa gaul atau alay.
”Ini yang harus diluruskan benar. Gunakanlah Bahasa Indonesia yang baik dan benar, itu saja cukup kok, jangan sampai diubah maknanya dengan dibumbui bahasa gaul atau alay, apalagi menggunakan Bahasa Indonesia dengan mencampurkan istilah bahasa asing, itu yang salah dan harus diluruskan relnya ke Bahasa Indonesia yang baik dan benar,” katanya.
Ketua PWI Provinsi Kepri yang juga Dirut Batam Pos, Candra Ibrahim mengapresiasi apa yang sudah dipaparkan oleh peneliti bahasa dan perbukuan Jakarta, Agus Sri Danadarna, terkait masih banyaknya media yang menggunakan Bahasa Indonesia yang salah kaprah.
Media massa sekarang ini, lanjut Candra, sudah bukan rahasia umum adalah perusahaan, industri yang mencari profit untuk keberlangsungan suatu perusahaan media.
Otomatis media massa sekarang ini harus bisa mengikuti perkembangan zaman, harus bisa mengikuti apa ke-mauan pembaca di era milenial seperti sekarang ini. Kalau media tetap bersikukuh menggunakan kata Bahasa Indonesia baku yang baik dan benar, itu pastinya yang akan ditinggalkan oleh pembaca milenial, itu yang akan ditinggalkan pangsa pasar media di era pesatnya perkemba-ngan zaman dan era globalisasi saat ini.
”Jadi, media harus bisa fleksibel membaca keinginan pembaca kaum milenial saat ini. Namun intinya, boleh menggunakan kata bahasa yang gaul, bahasa milenial, tapi jangan sampai mengubah makna Bahasa Indonesia keluar dari kaidah dan norma Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Boleh berkreasi bahasa di pemberitaan media, tapi harus jeli dan cerdas tanpa mengubah makna Bahasa Indonesia yang baik dan benar itu sendiri,” terang Candra.
Selain diskusi rumusan hasil terpumpun bahasa media massa se-Batam, juga dilakukan penandatanganan kesepakatan antara Kantor Bahasa Kepri dengan PWI Kepri yang berisi tiga poin, yakni mendukung sosialisasi prog-ram Badan Pengembangan dan Perbukuan Kantor Bahasa Kepri, menjalin kerja sama bidang kebahasaan dan kesastraan antara PWI Kepri dengan Kantor Bahasa Kepri, membangun tekad menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di media massa, memberikan dukungan pada media massa untuk menggunakan Bahasa Indonesia sesuai kaidah Bahasa Indonesia yang berlaku, menggunakan KBBI, baik daring maupun cetak dalam setiap penu-lisan di media massa, terakhir menjadikan Kantor Bahasa Kepri sebagai mitra PWI Kepri. (gas)
