Kamis, 18 April 2024

Ditpam BP Batam Tertibkan Lahan Hutan Lindung Duriangkang

Berita Terkait

Gundul di dalam, kondis hutan ditepian Duriangkang.
foto: batampos.co.id / azis maulana

batampos.co.id – Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam menurukan ratusan personil untuk menertibkan dan mencabut sejumlah tanaman di lahan hutan lindung di kawasan daerah tangkapan air (DTA), Muka Kuning.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasi Hutan dan Patroli Ditpam BP Batam, Willem Sumanto mengatakan kegiatan pencabutan dan penertiban tumbuhan yang dilakukan tidak ada perlawanan dari warga pada saat pencabutan tumbuhan Ubi, Pisang, dan Kelapa yang di tanam warga dilokasi lahan yang terbakar sebelumnya.

Di lokasi juga terlihat beberapa pondok kayu warga, sehingga tim Ditpam BP Batam langsung merobohkan pondok tersebut.

“Kegiatan di sini merupakan kegiatan pertama, dan akan berlanjut terus kedepannya sampai lokasi ini benar bersih dari segala kegiatan perkebunan,”terangnya. Kamis (11/4).

Ia melanjutkan kegiatan pencabutan sejumlah jenis tanaman ini merupakan pasca terjadinya kebakaran beberapa waktu yang lalu, dimana masyarakat memanfaatkan lahan yang terbakar sebagai tempat untuk berkebun dengan bercocok tanam.

Sejumlah tanaman yang di tanam warga ada ubi, Kelapa, Pisang dan lain sebagainya.

“Saat ini diduga terbakarnya lahan ini ada kemungkinan disengaja oleh oknum tak bertanggung jawab, dan tidak selalu di sebabkan oleh peristiwa alam. Sebab kita lihat sendiri sejumlah tanaman ditanam disini dan tidak mungkin tumbuh sendiri,”tuturnya.

Ia juga menyebutkan, untuk luas lahan yang terbakar dan menjadi lahan warga untuk bercocok tanam ini kira-kira sekitar 10 hektare lebih yang terbakar.

“Jadi lahan yang terbakar ini memang harus mendapat perhatian khusus untuk segera melakukan reboisasi kembali terhadap hutan-hutan yang terbakar,” karena ini kawasan serapan air waduk, “tuturnya.

Ia juga mengungkapkan sampai sejauh ini untuk pelaku pembakaran hutan belum ada diamankan.Namun tidak menutup kemungkinan ketika nanti ada yang diketahui pelakunya, pihaknya akan melakukan proses hukum.

Karena kerusakan hutan yang di duga sengaja di bakar ini sangat luas dan sudah merusak daerah tangkapan air Waduk.

“Sebelumnya kita juga sudah menertibkan hutan di daerah bandara, dan modusnya juga sama seperti ini. Dibakar dulu lalu di tanami sejumlah tumbuhan,”terangnya.

Ia juga menambahkan, beberapa waktu lalu pihaknya juga sudah ada mengamankan satu orang yang diduga pelaku dan sudah diserahkan ke pihak kepolisian.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat, agar jangan melakukan pembakaran hutan yang kemudian jadikan kebun. Sebab hutan harus kita lestarikan bersama, terlebih hutan yang dilestarikan untuk wilayah tangkapan air,” pungkasnya. (cr1)

Update