batampos.co.id – Jajaran Polsek Batuaji pindahkan seluruh tahanan ke Rumah Tahanan (rutan) kelas II A dan ke Kejaksaan Negeri Batam, Kamis (11/4) pagi. Pemindahan ini untuk kelancaran pelaksanaan pemilihan umum serentak tanggal 17 April mendatang.
Total ada 15 tahanan yang dipindahkan serentak tersebut. Sebanyak 10 orang ke Rutan dan lima lainnya ke Kejaksaan.
“Lima yang ke Kejaksaan kasus 303 (perjudian). (Berkas perkara) sudah tahap dua,” kata Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe.
Sementara untuk tahanan yang dipindahkan ke Rutan murni untuk kelancaran pelaksanaan pemilihan umum nanti. Dengan pemindahan itu tahanan yang berhak menyalurkan hak suara bisa ikut pemilu di Rutan yang memiliki TPS khusus. “Yang ke Rutan ini berhak ikut pemilu makanya dititipkan ke sana karena di sana ada TPS khusus,” ujar Dalimunthe.
Pemindahan tahanan ini juga bertujuan untuk memudahkan jajaran Polsek Batuaji dalam menjalankan tugas pengamanan pemilu nanti. Sel tahanan yang sudah tak berpenghuni lagi tentu tidak menyita perhatian anggota sehingga perhatian anggota fokus untuk pengamanan pemilu.
“Biar semua anggota fokus ke pengamanan pemilu. Kalau sel ada tahanan tentu anggota harus terbagi untuk jaga mereka,” tandas Dalimunthe. (eja)
