Sabtu, 11 April 2026

Polisi Tangkap Kurir Sabu Antar Provinsi

Berita Terkait

batampos.co.id –  Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri mengamankan satu orang kurir sabu antar provinsi, Ap di Pelabuhan Domestik, Sekupang, Minggu (7/4) lalu. Dari tangan Ap diamankan 4 bungkus plastik warna putih, yang didalamnya berisikan sabu seberat 401gram.

Dari pengakuan Ap, sabu itu rencananya akan dibawa menuju ke Dumai, Riau.

“Siapa pemasoknya, dan penerimanya masih dalam pengejaran subdit 2,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Yani Sudarto, Rabu (10/4).

Yani mengatakan penangkapan terhadap Ap, bermula dari razia menjaga keamanan, kertiban masyarakat menjelang pemilu. Kegiatan dilakukan subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri, kata Yani untuk mencegah peredaran narkoba.
Razia ini dilakukan dengan mengamati, orang-orang yang mencurigakan yang lalu lalang di Peabuhan Domestik Sekupang.

“Saat anggota sedang melakukan pemantauan itu, ada seorang gerak geriknya mencurigakan. Ketika didekati petugas, dan ditanya. Orang ini terlihat seperti orang linglung, dan menjawab asal pertanyaan anggota,” ungkap Yani.

Karena gerak gerik mencurigakan tersebut, jajaran subdit 2 yang berada di pelabuhan mengamankan pemuda tersebut.

“Kami tes urine, hasilnya positive. Dan kami geledah barang bawaanya, ditemukan 4 bungkus plastik putih, berisikan sabu,” ucap Yani.

Tidak hanya di Pelabuhan Sekupang saja. Jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri juga melakukan razia di Tanjung Balai, Karimun, Sabtu (6/4). Dari razia yang dilakukan di salah satu karaoke di Tanjung Balai, polisi mengamankan Ja.

Dari tangan Ja, diamankan 4 butir tablet diduga ekstasi.

Yani mengatakan jajaranya masih meminta keterangan Ja yang diketahui bekerja sebagai sekuriti di karaoke tersebut. Dari tangan Ja, tidak hanya ekstasi saja diamankan.

“Kami juga mengamankan satu unit ponsel, KTP, uang tunai. Saat ini Ja sudah kami bawa ke Mapolda Kepri, untuk menjalani pemeriksaan,” tuturnya. (ska)

Update