Sabtu, 11 April 2026

KPPAD Batam Siap Dampingi ABH

Berita Terkait

Kunjungan KPPAD Batamn ke redaksi Batam Pos

batampos.co.id – Komisi Penga­w­as dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Batam mula­i menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) di tengah masyarakat Batam usai dilantik Wali Kota Batam Muhammad Rudi pada 8 Maret lalu.

Satu di antara tupoksi yang harus dijalankan yakni menja­lin kerja sama dengan pihak-pi­hak yang berpengaruh dalam pe­nyebaran informasi dan edukasi terkait perlindungan anak.

”Ada 10 tupoksi menjadi fokus kami yang salah satunya membawa kami datang ke Batam Pos, sebagai pengenalan dan ajang silaturahmi, sekaligus untuk saling bertukar informasi,” kata Ketua KPPAD Batam Abdillah saat mengunjungi Kantor Batam Pos, Kamis (11/4).

Didampingi empat pengurus lainnya, Abdillah menyebutkan bahwa hadirnya lembaga independen periode 2019-2024 ini merupakan yang pertama di Kota Batam, sehingga butuh dukungan dan saling bersi-nergi dengan berbagai pihak.

”Layaknya organisasi baru, maka tugas yang diemban pun tidak sedikit. Di sisi lain, kami menyadari bahwa kasus Anak Bermasalah dengan Hukum (ABH) di Kota Batam cukup banyak terjadi, baik sebagai pelaku maupun korban,” terangnya.

Wakil Ketua KPPAD Batam Nina Inggit menambahkan, melalui pengenalan yang dilakukan khususnya ke media, diharapkan dapat membuktikan KPPAD Batam benar-benar siap mengawasi juga mendampingi dan memberikan perlindungan sesuai hak-hak anak. ”Dari sini, bersama kita buktikan bahwa Batam ini memang pan­tas menjadi kota layak ana­k,” ucap Inggit.

Pemimpin Re­daksi (Pemred) Batam Pos Muhammad Iqbal yang me­nyam­but rombongan KPPAD Ba­tam menuturkan, organisas­i yang telah terbentuk ini diharapkan berperan penting di tengah masyarakat.

”KPPAD sangat dibutuhkan dalam mengatasi permasa­lah­an anak yang terjadi di Kota Batam. Untuk itu, butuh per­­gerakan yang responsif a­gar Ba­tam terhindar dari situasi darurat anak,” ungkapnya. (nji)

Update