
batampos.co.id – Komisi Pengawas dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Batam mulai menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) di tengah masyarakat Batam usai dilantik Wali Kota Batam Muhammad Rudi pada 8 Maret lalu.
Satu di antara tupoksi yang harus dijalankan yakni menjalin kerja sama dengan pihak-pihak yang berpengaruh dalam penyebaran informasi dan edukasi terkait perlindungan anak.
”Ada 10 tupoksi menjadi fokus kami yang salah satunya membawa kami datang ke Batam Pos, sebagai pengenalan dan ajang silaturahmi, sekaligus untuk saling bertukar informasi,” kata Ketua KPPAD Batam Abdillah saat mengunjungi Kantor Batam Pos, Kamis (11/4).
Didampingi empat pengurus lainnya, Abdillah menyebutkan bahwa hadirnya lembaga independen periode 2019-2024 ini merupakan yang pertama di Kota Batam, sehingga butuh dukungan dan saling bersi-nergi dengan berbagai pihak.
”Layaknya organisasi baru, maka tugas yang diemban pun tidak sedikit. Di sisi lain, kami menyadari bahwa kasus Anak Bermasalah dengan Hukum (ABH) di Kota Batam cukup banyak terjadi, baik sebagai pelaku maupun korban,” terangnya.
Wakil Ketua KPPAD Batam Nina Inggit menambahkan, melalui pengenalan yang dilakukan khususnya ke media, diharapkan dapat membuktikan KPPAD Batam benar-benar siap mengawasi juga mendampingi dan memberikan perlindungan sesuai hak-hak anak. ”Dari sini, bersama kita buktikan bahwa Batam ini memang pantas menjadi kota layak anak,” ucap Inggit.
Pemimpin Redaksi (Pemred) Batam Pos Muhammad Iqbal yang menyambut rombongan KPPAD Batam menuturkan, organisasi yang telah terbentuk ini diharapkan berperan penting di tengah masyarakat.
”KPPAD sangat dibutuhkan dalam mengatasi permasalahan anak yang terjadi di Kota Batam. Untuk itu, butuh pergerakan yang responsif agar Batam terhindar dari situasi darurat anak,” ungkapnya. (nji)
