batampos.co.id – KPU dan Bawaslu sepakat menginvestigasi temuan surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia, Kamis (11/4/2019) siang. Masing-masing pihak bakal mengirim tim untuk mengungkap fakta-fakta peristiwa itu.
Kemarin siang beredar video yang disebut berada di Selangor, Malaysia. Dalam video tersebut, sejumlah orang menggerebek tempat penyimpanan surat suara. Di dalamnya ada kantong-kantong plastik hitam dengan kode tertentu berisi surat suara.
Orang-orang dalam video mengklaim surat suara itu sudah dicoblos untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Amin Ma’ruf dan caleg Partai Nasdem atas nama Davin Kirana, yang merupakan anak Dubes Indonesia untuk Malaysia yang juga bos Lion Air, Rusdi Kirana.
Ada pula video lain yang menunjukkan beberapa orang dalam sebuah ruangan sedang duduk di sofa. Mereka mencoblos surat suara untuk paslon 01 sebelum dimasukkan ke dalam amplop berwarna putih. Di hadapan mereka ada tumpukan bungkusan kantong-kantong kresek polos yang mayoritas berwarna hitam.
Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan, pihaknya masih mencari kebenaran info tersebut. Ketika ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (11/4), dia menyatakan sedang me-ngumpulkan bukti terkait temuan tersebut. Abhan hanya membenarkan bahwa surat suara yang ditemukan kemung-kinan asli.
“Saat ini pengawas kami mengatakan, itu adalah surat suara yang diproduksi KPU,” ucapnya.
Ketika ditanya lebih lanjut tentang pemberhentian pemungutan suara di Malaysia, Abhan belum memberikan kepastian. Sebab, pengumpulan bukti di lapangan masih berlangsung.
“Setelah mengumpulkan bukti, kami baru akan memberikan rekomendasi penundaan atau pengambilan suara ulang,” beber Abhan.
Dia berspekulasi, kecurangan kemungkinan dilakukan pada coblosan yang dilakukan lewat pos.
Sesuai aturan, coblosan di luar negeri memang dilakukan melalui tiga cara.
Pertama, melalui TPSLN (Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri) yang disediakan KBRI/KJRI setempat.
Kedua, melalui Kotak Suara Keliling (KSK) yang disebar di beberapa titik.
Ketiga, pengiriman melalui pos ke rumah seluruh WNI di negara tersebut.
Abhan menambahkan, jika benar kecurangan terjadi di mekanisme pos, pemungutan suara ulang merupakan rekomendasi dengan kemungkinan terbesar yang akan diberikan.
“Memang informasi dugaannya adalah melalui pos,” ucap Abhan.
Beredar informasi bahwa kasus tersebut diduga melibatkan Kedubes Indonesia di Malaysia. Sebab, anak salah satu anggota mereka menjadi caleg di DKI Jakarta Dapil II. Abhan menjelaskan, hal itu memang menjadi temuannya dan masyarakat sejak dulu.
Mereka sudah memberikan rekomendasi ke KPU agar tidak mencantumkan caleg tersebut ke daftar peserta pemilu. Apalagi memasukkan ke dapil II yang notabene akan dicoblos WNI yang ada di luar negeri juga.
“Kemudian ada anak kedutaan yang ikut berkompetisi, itu tentunya akan menjadi sorotan besar. Sebelum ada isu ini, sudah kami sampaikan ke KPU,” tambahnya.
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menyatakan, pihaknya bakal mengirimkan tim untuk menginvestigasi kejadian tersebut.
’’Kalau peristiwanya memang benar terjadi, dan ada panwas kami di sana,’’ terangnya.
Namun, fakta-fakta baru bisa dijelaskan setelah tim investigasi tiba di Malaysia. Dia menjelaskan, panwaslu di Malaysia saat itu sedang mengawasi persiapan coblosan dengan metode KSK. Mereka lalu mendapatkan laporan tentang temuan surat suara tercoblos.
Dugaan awal, surat suara itu dialokasikan untuk pemungutan suara menggunakan pos.
’’Ini yang akan diinvestigasi lebih jauh oleh Bawaslu bersama KPU,’’ lanjutnya.
Menurut dia, Bawaslu belum bisa menyimpulkan apapun. Fakta-fakta hukum harus jelas dahulu kendati Panwaslu di Malaysia sudah mengklaim bahwa surat suara yang tercoblos itu asli.
Senada, Ketua KPU Arief Budiman menyatakan, pihaknya juga bakal mengirim tim ke Malaysia. Hingga kemarin, ada sejumlah fakta yang masih dipertanyakan oleh KPU.
Termasuk soal keaslian surat suara dan benar tidaknya lokasi di Selangor itu menjadi tempat penyimpanan resmi.
’’Jangan berpolemik dulu,’’ ucapnya.
Komisioner KPU Hasyim Asyari menjelaskan, beberapa fakta yang perlu diklarifikasi, misalnya, di mana sebetulnya Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur menyimpan surat suara untuk tiga jenis coblosan. Apakah benar gudang itu disewa KPU untuk menyimpan logistik.
’’Untuk KSK (kotak suara keliling), kapan mulai keliling dan coblosannya, juga kalau kembali disimpan di mana,’’ terangnya.
Kemudian, mekanisme pengamanan surat suara. Bila memang gudang tersebut merupakan tempat menyimpan surat suara, bagaimana sistem pengamanannya. Mengapa surat-surat suara itu ditaruh di dalam kantong plastik.
’’Di video itu kan tidak ada kotak suara yang mestinya digunakan untuk menempatkan surat suara,’’ kata Hasyim.
Bila memang kecurigaan mengarah pada pengiriman melalui pos, memang prosesnya paling awal dibandingkan dengan dua metode lain.
’’Statusnya mungkin masih berada atau dipegang oleh pemilih,’’ tutur mantan Komisioner KPU Jateng itu. Sebab, batas akhir surat suara diterima PPLN adalah 17 April, bersamaan dengan masa penghitungan suara.
Hasyim menjelaskan, ada beberapa syarat yang harus terpenuhi sebelum sebuah lokasi dijadikan tempat penyimpanan surat suara. Pertama, pintunya harus bisa dikunci dan disegel. Lalu, ada CCTV yang memantau selama 24 jam.
Tempat itu juga harus memiliki penjaga sehingga tidak sembarang orang bisa masuk. Hasyim menjelaskan, surat suara yang diproduksi rekanan KPU memiliki ciri khusus yang hanya diketahui oleh KPU.
Komisioner KPU Viryan Azis menambahkan, total pemilih di PPLN Kuala Lumpur berjumlah 558.873 orang. Pemilih TPS ada 127.044 orang. Mereka dilayani di 255 TPS. Lalu, pemilih dengan mekanisme KSK ada 112.536 orang. Sedangkan pemilih melalui jalur pos mencapai 319.293 orang. ’’Kami juga akan cek apakah ada tanda tangan petugas kami di surat suara itu,’’ jelasnya. Surat suara dinyatakan tidak sah bila tidak ada tanda tangan ketua KPPS. Rencananya, hari ini Hasyim bersama Komisioner KPU Ilham Saputra akan bertolak ke Malaysia. Dari Bawaslu, yang berangkat adalah Ratna Dewi Pettalolo.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polri juga berupaya memastikan kebenaran surat suara tercoblos di Malaysia.
”Kami cek bersama dengan pokja pengamanan pemilu di Malaysia,” paparnya.
Sementara itu, capres nomor urut 01 Joko Widodo ikut menanggapi itu.
“Ya dicek sajalah,” ujarnya di sela-sela kampanye akbar di Depok kemarin (11/4).
Dia mengatakan, proses dan tahapan pemilu sudah memiliki mekanisme yang utuh. Karena itu, jika dinilai ada pelanggaran, tinggal mengikuti mekanisme pelaporan dan pengusutan.
“Kalau benar dan merupakan pelanggaran, laporkan saja ke Bawaslu. Mekanismenya jelas kok, nggak usah diangkat isu-isu yang gak jelas,” imbuhnya.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Capres-Cawapres Joko Widodo-Ma’ruf Amin meminta semua pihak mengikuti peraturan pengawasan pemilu.
“TKN menjunjung tinggi pemilu yang dilaksanakan secara jujur dan adil,” terang Ketua TKN Erick Thohir.
Jika terjadi kecurangan, kata dia, hal itu dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan ingin mengganggu pemilu.
Terpisah, anggota BPN Prabowo-Sandi, Ahmad Riza Patria, menilai temuan surat suara tercoblos di Selangor telah mengonfirmasi isu dugaan kecurangan. Karena itu, menurut Riza, Bawaslu perlu mengintensifkan pengawasan. Sebab, tidak menutup kemung-kinan kecurangan serupa terjadi di wilayah lain.
“Kami memang sudah mencurigai. Karena dubes-dubesnya itu orang petahana,” kata Riza. (byu/bin/idr/far/lum/oni)
