
batampos.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri Sriwati menjelaskan, 2.000 warga binaan di Kepulauan Riau (Kepri) tak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
Tidak masuknya 2.000 warga binaan dalam DPT karena memang data tidak lengkap dan sulit dipulihkan.
Padahal KPU telah berkonsolidasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk melakukan pendataan dan perekaman e-KTP untuk warga binaan.
Karena tidak bisa diupayakan lagi, data 2.000 warga binaan dikembalikan kepada Dispendukcapil.
“Kami kembalikan ke Kemenkumham dan Dispendukcapil. Itu menjadi kewenangan Dispendukcapil,” kata Sriwati dalam acara Sosialisasi Pemilu 2019 di Kecamatan Batu Ampar, Batam, Sabtu (13/4/2019).
Mereka berada di lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan).
Tidak tertampungnya 2.000 warga binaan memang menjadi kerugian. (bbi/jpc)
