Jumat, 29 Maret 2024

Cek SIM Anda, Ada Kemudahan Perpanjang SIM, Khusus untuk ….

Berita Terkait

ilustrasi
foto: batampos.co.id / hasanul safri

batampos.co.id – Anda yang lahir pada bulan April coba cek masa beraku Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda. Siapa tahu masa berlaku sampai dengan 17 April 2019 ini.

Sudah pada tahu kan …. Pemilu dilakukan 17 April 2019.

Nah sudah tahu belum sempena pengamana Pemilu Polisi menghentikan sementara pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pelayanan SIM akan tutup sampai dengan 20 April 2019.

Kebijakan ini berdasarkan dengan ST Kapolri nomor ST/1081/IV/YAN.1.1/2019 tertanggal 11 April 2019.

Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Roy AC membenarkan hal ini.

Bagaimana jika SIM Anda mati pada tanggal itu?

Roy mengatakan bagi masyarakat yang memiliki masa berlaku SIM di 17,18,19 dan 20 April, diberikan kesempatan untuk perpanjangan dari 22 hingga 27 April.

Namun, apabila melakukan perpanjangan diatas 27 April, maka mekanisme yang diberlakukan mirip dengan penerbitan SIM baru.

“Kalau masih tanggal tenggat waktu yang ditentukan, masih bisa. Tapi kalau diluar itu, yah tidak bisa,” ungkapnya.

(ska)

Update