
F. Dalil Harahap/Batam Pos
batampos.co.id – Kondisi kese-hatan masyarakat Indonesia harus mendapat perhatian dari semua pihak, khususnya pemerintah. Sebab, dari survei secara pendekatan keluarga, jumlah masyarakat sehat hanya 16,8 hingga 20 persen. Selebihnya 80 persen dinyatakan tidak sehat atau tidak mengerti.
Hal itu dijelaskan oleh Menteri Kesehatan Nila F Moeloek di Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) Provinsi Kepri tahun 2019.
“Hanya 16,8 keluarga sehat. Karena itu perlu adanya preventif dan promotif agar warga bisa sadar kesehatan. Mendiagnosis seseorang sangat mudah, namun sangat minim menolong,” ujar Nila di hari ketiga Rakerkesda di Hotel Bestwestren Panbil, Sabtu (13/4).
Pada Rakerkesda Kepri, ada lima isu yang disampaikan dan harus diselesaikan oleh masing-masing daerah. Kelima isu itu adalah stunting atau kurang gizi, angka kematian ibu dan angka kematian neonatal (Aki dan Akn), penyakit tidak menular (PTM), imunisasi dan eliminasi tuberkulosis (TB).
“Kami dari pusat berharap lima isu yang disampaikan dapat menemukan jalan keluar pada masing-masing daerah,” imbuhnya.
Menurutnya, Kepri memiliki geografis yang cukup berbeda dibandingkan daerah lainnya di Indonesia, yakni 96 persen laut dan 4 persen kepulauan. Karena itu, permasalahan kesehatan yang dihadapi oleh masyarakat di Kepri juga berbeda dengan daerah lainnya.
“Kita harus membuat terobosan agar bisa menolong kesehatan masyarakat yang ada di pulau-pulau. Apalagi untuk menjangkau daerah kepulauan disulitkan oleh akses transportasi,” imbuhnya.
Di lain hal, Nila menjelaskan tugas di era JKN tak hanya di kepesertaan. Karena cakupan kesehatan masyarakat bukan berada pada kartu, namun mendampingi kartu itu dengan pelayanan kesehatan.
“Jadi, memberi pengertian kepada masyarakat diawali dari kami (Kementrian Kesehatan dan Dinas Kesehatan),” jelasnya.
Sementara, Sekretaris Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Arianti Anaya menjelaskan, Rakerda itu diikuti seluruh dinas di Provinsi Kepri, kota hingga kabupaten. Arahan dari menteri terkait lima isu yang dibahas selama Rakerkesda menjadi pekerjaan rumah (PR) para peserta yang hadir.
“Alhamdulillah, sudah ada arahan menteri untuk ditindaklanjuti. Peserta yang hadir nantinya akan membuat rencana aksi daerah yang kemudian wajib dilapor ke pusat. Rentang waktu pelaporan dua minggu,” jelas Arianti. (she)
