Jumat, 29 Maret 2024

Lirik Anggaran Bencana Untuk Limbah

Berita Terkait

Limbah minyak bekas di bibir pantai.
foto: batampos.co.id / juanda

batampos.co.id – Dinas Lingkungan (DLH) Batam mencari celah agar pencemaran limbah dapat dikategorikan dalam bencana. Dengan demikian, ada pos anggaran khusus untuk mengatasi pencemaran lingkungan tersebut.

“Kami mencoba bisa nggak ini masuk ke dalam kategori bencana kalau bisa maka pakai anggaran bencana,” kata dia, kemarin.

Ia menyampaikan, pihaknya dihadapkan pada persoalan keterbatasan kewenangan terkait pencemaran laut kerap terjadi tiap tahun ini. Sejauh ini, kata dia, urusan laut merupakan ranah Pemerintah Provinsi (pemrov) Kepri juga berbagai instansi yang berhubungan dengan laut.

“Pada UU 23 Kewenangan kami dibatasi, 0 sampai 12 mil ke laut itu kewenangan provinsi,” imbuhnya.

Ditanya perihal, apakah DLH Batam juga dilibatkan dalam tim crisis center tentang bahaya lingkungan yang menganggu pariwisata Batam yang diinisiasi oleh Kementrian Pariwisata, Herman mengaku pihaknya tidak terlibat langsung jika berhubungan dengan pariwisata. Namun demikian terkait penanganan limbah, di daerah sejatinya sudah dibentuk tim begitpun di pusat.

“Di daerah diketuai oleh gubernur dan di pusat oleh Kemenko Kemaritiman,” terangnya.

Ia mengaku prihatin akan pencemaran lingkungan di laut. Ia mengatakan, tidak hanya kawasan di dekat Turi Beach yang tercemar limbah minyak, DLH Kota Batam juga mnemukan pencemaran di Pulau Air Raja.

Kondisi Air Raja

Tidak tangung-tanggung luas wilayah pencemaran sepanjang 3.723 meter persegi.

“Kami perkirakan limbahnya mencapai 186 drum, kami sudah sampaikan ini ke pemerintah provinsi,” pungkasnya. (iza)

Update