Kamis, 25 April 2024

Penyidikan MT Hai Soon X Dihentikan

Berita Terkait

batampos.co.id – Penyidikan kapal tanker MT Hai Soon X yang diamankan di perairan Natuna tahun lalu dihentikan. Sebelumnya penyidik Lanal Ranai sudah tujuh kali mengajukan berkas P 19 di Kejari Natuna.

Seperti diketahui, kapal tanker MT Hai Soon X diamankan di perairan Natuna yang tidak jauh dari Pulau Senoa oleh KRI Yos Sudarso-353 pada 24 Juli 2018 lalu. Kapal membawa solar tersebut diamankan setelah menurunkan seorang penumpang diteritorial dan melanggar aturan pelayaran, karena tidak sesuai tujuan port clearance.

Danlanal Ranai, Kolonel Laut (P) Harry Setyawan membenarkan proses penyidikan kasus dugaan pelanggaran pelayaran MT Hai Soon X sudah dihentikan. Pihak Lanal Ranai sudah mengajukan penghentian penyidikan, setelah terdapat petunjuk dari penuntut Kejaksaan tidak bisa dilengkapi.

”Secara umum petunjuk-petunjuk dari jaksa penuntut umum adalah petunjuk formil dan petunjuk materil sudah dilengkapi. Tapi ada petunjuk yang belum dilengkapi, yakni penyidik melaksanakan pemeriksaan terhadap perusahaan pengawalan dari Singapura,” katanya, Minggu (14/4).

Dikatakan Danlanal, dalam kasus tersebut pihaknya sudah mendapat keterangan ahli hukum laut internasional yang menguatkan dugaan bahwa tersangka Than Tha Hlaing (nakhoda) melakukan tindak pidana pelayaran pada pasal 323 ayat (1) jo pasal 219 ayat (1) dan pasal 284 jo pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Namun, penyerahan berkas kepada Kejaksaan Natuna, sambungnya, mengalami beberapa polemik, penyidikan harus segera dihentikan. Karena petunjuk dari Kejaksaan Natuna tidak dapat terpenuhi, dan menimbulkan ketidakpastian hukum. Di samping menghindari tuntutan pra pradilan dari pihak yang dirugikan.

”Ketidakpastian hukum dalam perkara ini, kami juga khawatirkan akan menyebabkan hubungan yang kurang baik dengan negara lain yang menjadi crew MT Hai Soon X. Pada 9 April kemarin, sudah dilaksanakan serahterima MT Hai Soon X beserta dokumen dan kelengkapannya kepada nakhoda didampingi perwakilan Hai Soon Chartering Pte Ltd.

Sekarang MT Hai Soon X melanjutkan pelayaran meninggalkan Perairan Selat Lampa Natuna,” jelasnya .(arn)

Update