Rabu, 24 April 2024

80 Persen Penghuni Rutan Batam Tak Bisa Menyoblos

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Sebagian besar penghuni rumah tahanan (Rutan) kelas II A Batam terancam tak bisa menyampaikan hak suara pada pemilihan umum serentak, Rabu (17/4/2019) esok. Pasalnya baru 206 orang yang masuk dalam daftar pemilihan tetap (DPT) dari total seluruh tahanan yang mencapai 1.156 orang.

Padahal beberapa bulan lalu hampir seribuan warga binaan yang bermasalah dengan kartu identitas telah merekam e KTP yang difasilitasi oleh Disdukcapil Batam di dalam rutan.

Namun perekaman itu tak merubah jumlah DPT. Proses perekaman belum menghasilkan fisik e KTP sehingga mereka yang bermasalah dengan kartu identitas tadi tak terdaftar sebagai DPT.

“Total ada 900-an yang merekam e KTP beberapa waktu lalu tapi sampai hari ini baru 206 warga binaan yang terdaftar sebagai DPT. Yang lainnya masih bermasalah dengan kartu identitas,” ujar Ka Rutan Batam Robinson, Selasa (16/4/2019). (eja)

Update