Kamis, 18 April 2024

Bawaslu: Ada Sembilan Caleg Lakukan Pelanggaran pada Masa Tenang

Berita Terkait

batampos.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam mennerima sedikitnya sembilan laporan calon wakil rakyat terkait politik uang selama masa tenang.

“Ada sembilan laporan. Terakhir ada caleg untuk DPR-RI dari Partai PAN yang terlibat tindakan melanggar aturan selama masa tenang ini,” kata Mangihut, Selasa (16/4/2019).

Ia menyebutkan saat ini mereka yang terlibat dari Partai Gerindra, PAN dan PPP sudah diinvestigasi.

Dari hasil di lapangan Bawaslu berhasil mengumpulkan barang bukti berupa spaciment kertas suara, kartu nama, jilbab, kain dan uang Rp 400 ribu.

“Masing-masing caleg menawarkan yang berbeda. Dari hasil investigasi kami sudah mengantongi nama-nama penerima dan berhasil mengumpulkan barang bukti,” ujarnya. (yui)

Update