Senin, 6 April 2026

Hutang Dibayar, BPJS Minta Pelayanan RS Kian Optimal

Berita Terkait

batampos.co.id – Badan Penyenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Batam akhirnya menyelesaikan pembayaran klaim jatuh tempo Rp Rp91.138.148.269. Pembayaran itu dilakukan untuk 130 FKPT dan 21 RS yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Dengan pembayaran hutang, baik RS maupun FKPT 1 bisa kian optimal memberi pelayanan.

Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Batam, Muryawan AS pembayaran itu dilakukan terhitung 8 April lalu, untuk klaim yang masuk tagihan bulan Maret dan Februari.Selain itu juga ada fasilitas kesehatan yang baru menyampaikan tagihan sampai Desember 2018 lalu.

“Kemarin (Senin (15/4) kami juga membayarkan klaim sebesar Rp24,5 miliar ditambah kapitasi FKTP Rp7 miliar, untuk Batam dan Tanjungbalai Karimun,” katanya di Kantor Cabang BPJS Kesehatan Batam, Batam Centre, Selasa (16/4).

Ditempat yang sama, Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Batam, Irfan Racmadi mengatakan pembayaran itu dilakukan untuk klaim RS yang lolos verifikasi dan sudah jatuh tempo. Urutan pembayaran disesuaikan dengan catatan BPJS Kesehatan. Rumah sakit yang lebih dulu mengajukan berkas secara lengkap, tentunya akan diproses lebih dulu.

“Pembayaran dengan mekanisme first in first out,” ujarnya.

Dikatakannya, urutan pembayaran disesuaikan dengan catatan BPJS Kesehatan. Rumah sakit yang lebih dulu mengajukan berkas secara lengkap, tentunya akan diproses lebih dulu.

“Upaya menuntaskan pembayaran ini merupakan dukungan dari Kementrian Keuangan dan Kementrian Kesehatan,” ungkap Irfan.

Menurut dia, setiap tanggal 15 merupakan pembayaran untuk kapitasi FKPT. Karena itu, ada kemungkinan pembayaran non kapitasi dan tagihan RS dibayarkan BPJS Kesehatan pada hari berikutnya. Hal itu menurutnya, sudah menjadi mekanisme pembayaran rutin yang dilakukan BPJS Kesehatan setiap bulannya.

“Biasanya mitra kami menjalankan transaksi untuk pembayaran kapitasi lebih dulu. Namun kami pastikan pembayaran ke fasilitas kesehatan sesuai ketentuan. Hal ini juga sudah berkoordinsi dengan seluruh kantor cabang,” imbuh Irfan.

Dengan dibayarnya hutang klaim jatuh tempo, Irfan berharap pihak RS dan Faskes 1 dapat kian optimal memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien JKN-KIS. Sehingga kedepannya tak ada lagi pasien yang merasa didiskriminasi oleh RS.

“Kami selalu berkoordinasi dengan Faskes dan RS agar memberi pelayanan terbaik tanpa diskriminasi. Sebagaimana hal ini diatur dalam regulasi yang ditetapkan pemerintah,” jelas Irfan.

Selain itu, Irfan juga menyebutkan secara nasional, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan dana Rp 11 triliun untuk klaim jatuh tempo ke RS. Kemudian Rp 1,1 triliun untuk Kapitasi Rp 1,1 triuliun ke fasilitas kesehatan tingkat (FKPT) 1. (she)

Update