Rabu, 8 April 2026

Kuota Haji Tersisa 19.815 Kursi

Berita Terkait

batampos.co.id – Pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahap pertama resmi ditutup Senin (15/4/2019) sore.

Hasilnya, sisa kuota tercatat masih ada 19.815 kursi.

Dibandingkan tahun lalu, sisa kuota haji tahun ini lebih banyak. Dengan jumlah kuota haji yang sama, tahun lalu saat pelunasan BPIH tahap pertama ditutup masih tersisa 15.044 orang atau kursi.

Sementara itu, di musim haji 2017 pada periode pelunasan yang sama, sisa kuota ada 14.129 kursi. Dengan demikian dalam kurun 2017-2019, sisa kursi tahun ini paling besar.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Muhajirin Yanis mengatakan, sisa kursi tersebut terdiri dari dua kelompok.

Perinciannya adalah 18.316 kursi untuk jemaah haji dan sisanya 1.499 kursi untuk tim pemandu haji daerah (THPD).

“Jamaah haji Indonesia yang su­dah melunasi BPIH pada sa­at pelunasan tahap I berjum­lah 184.195 orang atau 90,29 persen,’’ katanya di Jakarta.

Dia menuturkan Provinsi Ma­luku menjadi daerah de­ngan tingkat pelunasan terendah yakni mencapai 84,10 persen. Dari total kuota 1.082 orang yang sudah melunasi ada 910 orang.

Sebaliknya tingkat pelunasan tertinggi ada di Provinsi Bangka Belitung. Yakni mencapai 97,36 persen.

Dari total kuota sebanyak 1.061 orang, yang sudah melunasi mencapai 1.033 orang. Sementara itu provinsi dengan jumlah kuota haji terbanyak adalah Jawa Barat. Dari total 38.567 kuota haji di Jawa Barat, yang sudah melunasi ada 35.347 orang.

Kemudian di Jawa Timur dengan kuota 35.034 orang, sudah melunasi sebanyak 30.737 orang. Lantas berikutnya di Jawa Tengah sebanyak 28.337 orang dari total kukota 30.225 kursi sudah melunasi biaya haji.

’’Karena masih ada sisa kuota, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah membuka pelunasan BPIH reguler tahap kedua,’’ tandasnya.

Pelunasan tahap kedua ini digelar pada 30 April hingga 10 Mei mendatang. Kepala Subdit Pendaftaran Haji Reguler Kemenag Mukhammad Khanif menuturkan, pelunasan BPIH tahap kedua itu tidak lagi diperuntukkan bagai CJH pada kelompok pelunasan tahap pertama.

Kemenag sudah mengatur pelunasan BPIH tahap kedua dibuka untuk beberapa kelompok.

Tambah 10 Ribu Jamaah

Sementara itu, tambahan kuota haji 10 ribu jemaah ibarat pisau bermata dua. Di sisi lain menjadi kabar baik di tengah antrean haji yang kian banyak.

Namun, di sisi lainnya pemerintah harus bisa menyiapkan dana Rp 346 miliar untuk membayar uang subsidi atau indirect cost BPIH.
Sebagaimana diketahui tahun ini JCH dikenakan BPIH rata-rata sekitar Rp 35,2 juta/orang. Padahal biaya riil haji berkisar Rp 69,7 juta/orang.

Dengan demikian tahun ini total dana subsisi biaya haji yang diambil dari nilai manfaat pengelolaan setoran awal di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencapai Rp 7 triliun lebih.

Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengaku belum mendapatkan laporan resmi terkait adanya tambahan kuota haji sebanyak 10 ribu. Mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag itu mengatakan nilai manfaat atau hasil optimalisasi dana haji di BPKH selalu habis di akhir tahun. (wan)

Update