Sabtu, 20 April 2024

Bawaslu Amankan Pelaku Serangan Fajar

Berita Terkait

batampos.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam kembali menemukan aksi serangan fajar atau politik uang di Bengkong Sadai, Selasa (16/4/2019). Dari kejadian itu, Bawaslu mengamankan barang bukti sebesar Rp 3 juta dari tangan tiga orang pelaku yang mengaku disuruh caleg berinisial Ha.

”Semalaman kami investigasi,” kata Komisioner Bawaslu Kota Batam, Mangihut Rajagukguk, Kamis (17/4/2019).

Dari investigasi, ketiganya memiliki beberapa daftar nama yang direncanakan menerima sejumlah uang.

“Selain uang, kami juga mengamankan juga spesimen kertas suara dan daftar nama,” ungkap Mangihut.

Bawaslu Kota Batam akan melakukan pengembangan kasus ini sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Tetap sama prosedurnya, kami berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan kepolisian dulu, lalu baru memanggil saksi termasuk calegnya,” ucapnya.

Mangihut mengaku sudah ada beberapa nama yang terlibat dalam politik uang di Batam. “Kami akan proses semua-nya, walaupun pencoblosan telah usai dilakukan,” ungkapnya.

Selain laporan politik uang di Bengkong ini, jajarannya juga melakukan pengusutan kasus politik uang di Batam Kota. Namun, pihak yang semulanya hendak melaporkan dengan bukti foto, terakhir mengurungkan niatnya.

”Kami sudah turun mendatangi saksi yang katanya memiliki foto dugaan politik uang. Tapi saat ke sana, katanya nanti saja, mundur-mundur terus,” ucapnya.

Sejauh ini, seluruh kasus politik uang masih dalam tahapan investigasi, Ia belum bisa memastikan semua caleg yang diduga terlibat benar-benar melakukan politik uang.

“Nanti setelah putusan baru bisa diketahui. Kami khawatir ini hanyalah black campaign, jadi tunggu saja hasil putusan hukumnya,” pungkasnya. (ska)

Update