Rabu, 24 April 2024

Komisioner KPU Batam Terancam Pidana

Berita Terkait

batampos.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batam menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam telah gagal me­nyelenggarakan Pemilu 2019 sesuai aturan. Karena itu, Bawaslu berencana melaporkan KPU Batam ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). Tak hanya sanksi etik, komisioner KPU Batam juga terancam hukuman pidana.

“Karena tak main-main, yang dilakukan KPU Batam sudah melanggar aturan dan masuk ranah pidana,” kata komisioner Divisi Hukum Bawaslu Batam Mangihut Rajagukguk, Rabu (17/4).

Mangihut mengatakan, pihaknya menemukan banyak kegagalan dan pelanggaran yang dilakukan KPU Batam dalam pelaksanaan pemilu pada Rabu (17/4) kemarin.
Di antaranya pelanggaran distribusi logistik pemilu yang belum beres hingga hari H, kemarin.

Menurut Mangihut, hingga hari H kemarin masih berlangsung distribusi logistik pemilu di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Batam. Padahal, seharusnya, kata dia, distribusi logistik harus sudah selesai paling lambat pada H-1 pemilu.

“Pencoblosan itu tanggal 17 April. Sedangkan pendistribusian logistik itu tanggal 16 April, bukan lagi pas pencob-losan baru logistik didistribusikan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Bawaslu juga mendapati banyak TPS yang kekurangan surat suara. Parahnya lagi, KPU terkesan tidak profesional dalam menangani masalah kekurangan surat suara ini.

Misalnya, dalam kasus kekurangan surat suara di Kecamatan Sekupang. Untuk menutupi kekurangan itu, KPU Batam mengambil jatah surat suara untuk Kecamatan Batuampar dengan cara membongkar kotak suara yang masih tersegel.

“Itu kan sudah ngawur dan karut marut,” tegas Mangihut.

Saat ini, Mangihut menyebut pihaknya tengah menginventarisir temuan-temuan di lapangan untuk disampaikan ke DKPP. Mangihut juga berharap KPU Provinsi Kepri segera mengevaluasi kinerja KPU Batam dalam pemilu kali ini.

Sementara komisioner KPU Provinsi Kepri Widiyono Agung mengaku menerima banyak laporan terkait masalah dalam pelaksanaan pemilu di Batam, kemarin. Menurut dia, laporan yang paling banyak terkait keterlambatan logistik pemilu.

Widiyono mengatakan, distribusi logistik pemilu di Batam yang terakhir dilakukan adalah untuk wilayah Sei Langkai, Kecamatan Sagulung.

Keterlambatan terjadi karena akses jalan ke Sei Langkai sangat sempit. Jalan ke wilayah itu tidak bisa dilalui dua truk dari dua arah yang berlawanan.

foto: batampos.co.id / cecep mulyana

“Jadinya cuma bisa dua angkut, lalu berangkat. Masuk dua lagi, angkut lalu berangkat. Tidak bisa banyak,” ucapnya.

Masalah ini, kata Widiyono, memang akan menjadi bahan evaluasi KPU Kepri. Namun, ia enggan menyampaikan sanksi-sanksi yang mungkin dijatuhkan untuk para komisioner KPU Batam.

“Saya belum mau membuat komentar yang panas dulu, nanti saja. Setelah ini selesailah,” ungkapnya

Pantauan Batam Pos, distribusi logistik pemilu ke sejumlah TPS di Batam memang mengalami keterlambatan, kemarin. Bahkan keterlambatan ini terbilang sangat parah.
Di TPS 040 Tiban Baru, misalnya. Logistik baru sampai di TPS sekitar pukul 09.45 WIB, atau sekitar tiga jam jelang TPS tutup.

Ketua KPPS TPS 040 Tibanbaru, Kuswanto, mengatakan keterlambatan ini jelas berimbas pada molornya proses pencoblosan di TPS tersebut.

“Harusnya pukul 07.00 WIB kita sudah mulai pemilihan, namun karena keterlambatan ini pemilihan baru dimulai pukul 10.00 WIB lewat,” kata dia.

Keterlambatan pengiriman logistik ini juga terjadi di TPS 21 Tiban Indah, Kecamatan Sekupang. Akibatnya, proses pencoblosan di TPS tersebut juga molor.

Kasus serupa juga terjadi di TPS 39 Patam Lestari, Sekupang. Proses pencoblosan harus molor dari jadwal karena pengiriman logistik ke TPS tersebut terlambat.

“Logistik baru tiba tadi pagi,” kata Ketua KPPS 39 Patam Lestari, Dodi.

Tak hanya di Kecamatan Sekupang, keterlambatan logistik pemilu ini juga terjadi di beberapa kecamatan lainnya. Seperti di Kecamatan Sagulung.

Selain masalah keterlambatan distribusi logistik, sejumlah TPS juga mengalami kekurangan surat suara. Komisioner Bawaslu Batam Nopialdi yang ditemui kemarin, mengaku belum memiliki angka pasti, berapa jumlah kekurangan surat suara di Batam.

“Masih kami kumpulkan, baik jumlah dan jenisnya kami belum tahu pasti. Yang jelas kekurangan terbanyak untuk surat suara DPD dan Pilpres,” kata Nopialdi, kemarin.

Menurutnya, KPU Batam sudah berinisiatif menutupi kekurangan surat suara itu dengan mengambil langsung ke Jakarta. Namun hingga kemarin sore belum ada informasi lebih lanjut dari KPU Batam.

Solusi lainnya, anggota KPU Batam mengambil surat suara dari Tanjungpinang karena di sana ada kelebihan surat suara.

“Itu informasi yang kami terima. Semua ini merupakan kebijakan KPU,” imbuhnya.

Siap Bertanggung Jawab

Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam Syahrul Huda menyatakan siap bertanggung jawab jika pihaknya dianggap gagal dan melanggar aturan pelak-sanaan pemilu. Namun, ia mengklaim pihaknya sudah berupaya bekerja sebaik mungkin.

“Kami sudah bekerja seoptimal mungkin, namun ternyata masih banyak kendala,” kata Syahrul saat ditemui usai mencoblos di TPS 039 Patam Lestari, Sekupang, kemarin.

Syahrul mengatakan, semua pihak boleh saja menilai kinerja KPU Batam. Namun, menurutnya, segala upaya telah dilakukan termasuk mengupayakan mencari dan menjemput sendiri logistik ke pusat.

“Saya tak bisa berbuat apa-apa soal logistik ini. Yang jelas kami sudah berbuat semaksimal mungkin,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, siap bertanggung jawab jika diminta pihak kepolisian untuk memberikan keterangan terkait permasalahan yang ada saat ini.

“Tentu saya harus siap. Karena ini sudah konsekuensi pekerjaan,” imbuhnya. (gas/yui)

Update