
batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui inas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan (Disperakimtan) Kota Batam mengajukan kembali tambahan rumah susun sewa (rusunawa) di Batam.
Hanya saja, Kepala Seksi Rusun Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan (Disperakimtan) Kota Batam Joko Susilo mengatakan pengajuan tahun 2019 ini untuk tahun 2020 ini hanya satu twin blok. Berbeda dengan ajuan tahun lalu yakni tiga twin blok.
“Kami tak muluk, kalau dapat satu Alhamdulillah,” kata Joko, kemarin.
Ia mengatakan, walau mengajukan tiga biasanya yang terealisasi hanya sekitar satu twin blok. Lagipula, menurut dia yang sudah dicek oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) hanya satu titik yakni tambahan Rusunawa Mukakuning 2 di belakang Batamindo.
“Maka kami ajukan kembali satu twin blok ini,” ucapnya.
Untuk diketahui, mimpi Batam mendapat tambahan kawasan hunian vertikal KemenPUPR tak terealisasi tahun 2019 ini. Padahal ajuan tahun 2018 sebanyak tiga twin blok rencananya direalisasikan tahun 2019 ini.
“Enggak tahu kenapa, last minute berubah. Masalahnya apa, tak bisa kami jawab lebih jauh, takut salah. Apalagi kita posisinya itukan proyek dari pusat,” paparnya.
Namun yang pasti ajuan tiga twin blok tahun 2018 tidak terealisasi, padahal tim dari KemenPUPR telah turun.
Tidak adanya tambahan rusun bagi Batam tahun 2019 juga disampaikan, Kabid Perumahan Disperkimtan Batam, Bambang Sukirwan. Ia mengatakan, informasi tersebut disampaikan Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Bidang Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) yang ditempatkan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri yang turut ikut rapat terkait rencana pembangunan rusun di daerah oleh KemenPUPR.
”Katanya, lebih fokus ke pendidikan di pesantren. Soal (pembangunan) fisik, itemnya orang kementerian yang tahu, kami hanya dengar infonya,” imbuh dia.
Sementara itu, Kepala Disperkimtan Batam Eryudhi Apriadi mengungkapkan, KemenPUPR hanya menjatahi biaya pemeliharaan untuk dua rusun yang juga yang masih aset KemenPUPR, yakni Rusun Mukakuning 2 dan di Tembesi.
“Paling tidak kita syukuri, karena masih dapat,” ujarnya. (iza)
