Kamis, 28 Maret 2024

Menteri Susi Kejar 7 Kapal Tiongkok di Natuna

Berita Terkait

batampos.co.id – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti turun langsung dalam operasi pemberantasan illegal fishing di Laut Natuna. Bersama KRI Usman Harun milik TNI Angkatan Laut, ia terlibat pengejaran terhadap tujuh kapal asing berbendera Tiongkok di Laut Natuna, Jumat (19/4/2019).

Dalam rangkaian operasi bersama KRI Usman Harun itu, Susi mengunjungi Pulau Laut dan Pulau Sekatung. Dua pulau tersebut merupakan bagian dari kepulauan terluar Indonesia. Saat tiba di sana, menteri 54 tahun itu disambut oleh Satgas Perbatasan.

Tak lama berselang, radar KRI Usman Harun mendeteksi keberadaan tujuh kapal ikan asing berbendera Tiongkok. Pengejaran pun dilakukan. Saat diperiksa, kapal-kapal asal Negeri Panda itu sedang dalam pelayaran menuju Mozambik.

”Seluruh alat tangkap tersimpan di dalam palka. Tidak ditemukan hasil tangkapan. Sehingga, tidak terdapat bukti untuk menduga kapal-kapal tersebut melakukan illegal fishing di perairan Indonesia,” ucap Susi.

Menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan menyebutkan, setiap kapal ikan asing yang tidak memiliki izin, dilarang menangkap ikan di Indonesia dan wajib menyimpan alat tangkap di palka. Jika dilanggar, maka akan mendapat sanksi pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 20 miliar. Selama di atas KRI yang mulai beroperasi Juni 2001 itu, perempuan asal Pangandaran itu mengapresiasi kerja cepat dan tanggap Satgas Perbatasan.

”Saya bangga atas kerja keras para petugas di laut dengan berani menangkap kapal asing ilegal. Walaupun medan dan tantangan yang dihadapi juga tidak mudah,” ungkap Susi.

Dia menegaskan, akan terus bekerja sama untuk memberantas penangkapan ikan ilegal.

Tujuannya sederhana, agar nelayan Indonesia sejahtera. Bisa terus mendapat ikan saat melaut. Sehingga, perekonomian bisa terus berjalan.

Laut Natuna memang menjadi salah satu perhatian Menteri Susi. Sebab laut Natuna merupakan salah satu perairan yang rawan terjadi penangkapan ikan ilegal. Khususnya oleh kapal asing. Sebab, lokasinya yang berdekatan dengan beberapa negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Vietnam.

Berdasarkan data KKP, Laut Natuna bagian utara memiliki volume produksi tangkapan ikan mencapai 98.119,6 ton per tahun. Dengan komoditas utama ikan napoleon, kerapu, tongkol, dan lobster.  Per Januari 2019, ada 38 kapal penangkap ikan ilegal diamankan. Rinciannya, 13 kapal berbendera Malaysia, 15 kapal milik Vietnam, dan 10 kapal sisanya milik nelayan lokal.

Tak jarang kapal laut lokal digunakan sebagai umpan. Kapal-kapal nelayan tersebut menangkap ikan di laut Indonesia. Setelah itu, hasil tangkapan tersebut dibawa ke laut lepas untuk dipindah-kan ke kapal asing.(han)

Update