Minggu, 15 Februari 2026

Pengiriman Data Terkendala

Berita Terkait

batampos.co.id – KPU Natuna mengaku mengalami gangguan layanan internet, yang menyebabkan perhitungan suara melalui formulir C1 terkendala. Hingga Minggu (21/4) belum ada suara masuk ke KPU.

Ketua KPUD Natuna Junaidi Abdilah mengatakan, kendala jaringan telekomunikasi yang terjadi mengakibatkan keterlambatan pengiriman data C1 dari 227 TPS dari seluruh kecamatan di Natuna.

”Sistem perhitungan suara ada gangguan internet. Gangguan ini kami diberi waktu paling lambat lima hari kerja untuk bisa mengatasinya,” katanya kemarin.

Sementara untuk pengiriman kotak suara dan surat suara sambungnya, masih terdapat waktu selama 17 hari sejak hari pencoblosan. Yakni paling lambat hingga 4 Mei mendatang.

”Formulir C1 ini akan dijemput langsung ke kecamatan dan didampingi pihak kepolisian untuk menjamin keamanan,” ujarnya.

Diakui Junaedi, pada pemilu di Natuna tahun 2019 ini tercatat 52.597 masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang tersebar di 227 TPS dan di 15 Kecamatan.

Seperti diketahui, pemerintah sudah memberikan dukungan dalam pelaksanaan pemilu tahun 2019, bahkan di Natuna sudah dioperasikan jaringan internet berbasis serat optik yang dikelola oleh palapa ring Barat. Tidak hanya itu, hampir setiap kecamatan di Natuna, saat ini sudah terkonek jaringan dari operator seluler yang dapat melayani kelancaran telekomunikasi.

Kenyataannya jaringan yang dibanggakan oleh pemerintah pusat ini, belum mampu digunakan secara maksimal oleh masyarakat Natuna. (arn)

Update