Jumat, 29 Maret 2024

Bawaslu Tetap Proses Pelanggaran Pemilu

Berita Terkait

batampos.co.id – Badan Pe-ngawas Pemilu (Pemilu) masih memproses bentuk pelanggaran yang ditemukan jelang pemilihan berlangsung 17 April lalu.

Komisioner Bawaslu Batam Nopialdi mengatakan, temuan pelanggaran masih di pro-ses. Saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan sanksi yang akan diberikan kepada calon legislatif (caleg) yang terbukti melakukan pelanggaran.

Ia menyebutkan mulai dari laporan, barang bukti serta keterangan saksi sudah dikumpulkan. Semua ini akan tetap diproses sesuai dengan pelanggaran yang mereka lakukan.

“Masih dalam proses. Untuk AA dan IR masih dalam pemeriksaan, sedangkan RP yang menjadi temuan juga tetap kami proses,” katanya, Senin (22/4).

Mengenai sanksi yang akan diberikan terhadap caleg tersebut, Aldi mengungkapkan bahwa itu akan diputuskan nanti usai pleno atau penetapan lembaga penye-lenggara pemilu.

“Kami belum bisa petakan sanksi apa yang akan mereka terima. Yang jelas semua akan kami proses,” ujarnya.

Tindak lanjut dari temuan ini, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Gakumdu. Jika memang pelanggaran itu termasuk pidana pemilu tentu akan diteruskan hingga pengadilan.

“Kami kerja kan ada tahapannya. Jadi, kami tidak bisa memutus di awal proses ini,” tambahnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Batam Mangihut Rajagukguk menambahkan, pihaknya sudah menerima sedikitnya sembilan informasi pelanggaran pemilu.

“Penemuannya macam-macam, ada yang money politic ada juga yang berbagi barang-barang seperti jilbab dan lainnya. Dan semua itu dilakukan di masa tenang,” kata dia.

Bawaslu juga sudah meminta keterangan dari saksi serta penerima serangan fajar tersebut.

Untuk barang bukti juga sudah dikantongi. Selanjutnya temuan ini akan menjadi pertimbangan saat putusan pleno dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam nantinya.

“Itu bisa menggagalkan lah. Barang bukti berupa video rekaman juga sudah kami kantongi. Seperti politikus dari Gerindra kemarin itu,” terangnya. (yui/gas)

Update