Sabtu, 20 April 2024

BPJS Kesehatan: Biaya Obat Pasien Wajib Diganti

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Batam Irfan Rachmadi mengaku belum mengetahu adanya informasi permasalahan obat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam. Namun jika memang hal itu benar terjadi, maka RSUD wajib menganti biaya obat yang dikeluarkan peserta BPJS untuk membeli obat.

”Khusus untuk peserta BPJS, RSUD wajib menganti biaya obat yang dibeli peserta BPJS di luar rumah sakit,” tegas Irfan.

Menurut dia, harga pelaya-nan hingga perawatan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan (faskes) sudah dipaket satu per satu. Sehingga kewajiban dari rumah sakit memberi pelayanan hingga obat kepada peserta BPJS yang tengah berobat.

”Pembayaran untuk berobat peserta BPJS sudah per paket. Jadi, obat wajib ada dan jika tak ada, maka biaya obat wajib diganti,” tegas Irfan lagi.

Dikatakannya, harusnya pelayanan yang diberikan RSUD bisa kian maksimal. Sebab, klaim pembayaran biaya utang BPJS Kesehatan sudah dibayarkan beberapa waktu lalu. Untuk Batam dan Karimun, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan dana sebesar Rp 91,138 miliar untuk klaim pembayaran yang sudah jatuh tempo.

”Kami tak ada tunggakan pembayaran lagi, karena memang sudah dibayar. Karena itu, kami berharap pelaya-nan semakin optimal,” jelas Irfan. (she)

Update