Rabu, 25 Februari 2026

Situng KPU Batam Molor

Berita Terkait

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam masih mengejar penyelesaian rekapitulasi suara melalui sistem informasi dan penghitungan (Situng). Saat ini operator baru berhasil me-ngunggah 1.368 dari 2.970 tempat pemungutan suara (TPS).

Ketua KPU Batam Syahrul Huda mengatakan, sebelumnya menargetkan seluruh data dari formulir C1 yang akan diunggah bisa rampung dalam lima hari. Namun, karena kesalahan pengiriman C1 ke KPU, proses ini jadi molor dari jadwal yang telah direncanakan.

”Belum semua C1 ada pada kami. Karena terjadi kesalahan saat penyerahan dari KPPS ke KPU. Sehingga beberapa TPS tidak bisa di-upload da-tanya,” kata dia, Rabu (24/4).

Menurutnya, itu terjadi mungkin karena faktor kelelahan dan lainnya, KPPS salah memberikan formulir. Karena ada 30 salinan yang harus mereka tuntaskan.

”Sekarang formulir yang ada hologram itu ada di kotak suara. Mau tidak mau kami harus menunggu proses rekapitulasi di PPK agar bisa melanjutkan penghitungan di Situng,” terangnya.

Selain permasalahan itu, beberapa kendala juga menghambat proses rekapitulasi di tingkat PPK. Beberapa TPS malah ada yang harus dihitung kembali karena salah pengisian formulir.

”Saat Bimtek anggota KPPS ini mengikuti simulasi dengan benar. Mungkin karena ada yang pemula juga, jadi saat hari pemilihan jadi banyak kesalahan,” ungkap pria yang akrab disapa Huda ini.

Kesalahan seperti ini dikhawatirkan berdampak pada proses penghitungan suara. Sesuai dengan tahapan pro-ses di PPK berakhir pada 4 Mei mendatang. Persoalan ini sudah disampaikan kepada KPU Provinsi Kepri dan pusat. Ke depan jika memang terjadi keterlambatan semoga ada solusinya.

”Ini terjadi di seluruh Indonesia, mungkin nanti ada kebijakan dari pusat jika memang tidak bisa selesai tepat waktu,” lanjutnya.

Namun, dilihat dari prog-resnya belum maksimal. Harapannya, anggota PPK bisa menyelesaikan tepat waktu. Selain itu, KPU juga akan menggelar pemilihan suara ulang (PSU) di TPS 043 Kelurahan Sungai Jodoh.

foto: batampos.co.id / cecep mulyana

”Ini pasti memakan waktu lagi. Kami dan seluruh penyelenggara tetap fokus dan berusaha menyelesaikan tahapan dengan baik,” tutupnya.

PPK Bulang Selesai Rekapitulasi

Pasca pemilihan umum pekan lalu, kotak suara hasil pilihan masyarakat Kota Batam dibawa ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Sebanyak 12 PPK masih melaksanakan rapat pleno penghitungan suara di 12 Kecamatan yang tersebar di Kota Batam.

Kapolresta Barelang Kombes Hengki mengatakan, baru satu kecamatan yang telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara, yakni PPK Bulang. Kotak suaranya langsung dibawa ke Kantor KPU.

”Rapat pleno ini dilaksanakan sampai batas waktu yang sudah ditentukan. Saya sampaikan bahwa dari 12 PPK sudah melakukan pleno, ada satu PPK yang sore ini akan kita lakukan pengawalan di Kecamatan Bulang dan akan dibawa ke KPU yang ada di Sekupang,” ujarnya, kemarin.

Dalam peninjauan yang dilakukannya di Kecamatan Lubukbaja, Rabu (24/4) siang, rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara masih berlangsung hingga kemarin. Kecamatan Lubukbaja terdapat 243 TPS dengan 1.215 kotak suara yang hingga saat ini dalam pengawasan ketat pihak kepolisian.

”Oleh karenanya, secara keseluruhan, logistik pemilu yang berasal dari TPS sampai di PPK, kita lakukan pengawalan dan pengamanan serta saat ini masih dalam tahap pleno atau rekapitulasi tingkat kecamatan,” tuturnya. Pasca pemilu pekan lalu dan tahapan pleno rekapitulasi penghitungan suara masih berlangsung hingga saat ini.

Hengki juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Batam untuk bersama-sama melupakan perbedaan pilihan dalam pesta demokrasi lalu. Saat ini, semua masyarakat harus merajut kembali persaudaraan, persatuan dan kesatuan.

”Itu adalah modal di dalam membangun Indonesia ini. Kita tunggu pengumuman KPU yang berwenang dalam penghitungan suara. Mari kita jaga persatuan dan kesatuan, hindari berita yang menimbulkan konflik sosial, hindari melakukan perbuatan melawan hukum,” imbuhnya. (yui/cr1/gie)

Update