
foto: batampos.co.id / cecep mulyana
batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam mengajukan revisi terkait dengan rencana induk pelabuhan di Batam kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Tujuannya untuk mengevaluasi pelabuhan yang berstatus Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di Batam yang jumlahnya terlalu banyak.
“Kami sudah ajukan revisi terkait rencana pelabuhan di Batam. Peraturan terakhir terbit di tahun 2011 dan memang sudah harus direvisi,” kata Deputi III BP Batam Dwianto Eko Winaryo, Sabtu (27/4).
Jumlah TUKS ini memang sangat banyak. BP Batam mencatat ada sekitar 148 TUKS dan hanya 88 TUKS yang tersisa dan tercatat masih melakukan transaksi.
Banyaknya terminal khusus yang tak lagi beroperasi dikarenakan memang lesunya industri shipyard di Batam beberapa tahun terakhir. Ia berharap dalam waktu dekat galangan kapal membaik. (leo)
